Vonis Bharada E

Analisa IPW Soal Vonis Ringan Bharada E Cuma 1,5 Tahun, Nilai Hakim Jalankan Perintah MA Demi Ini

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Vonis Ringan Bharada E, IPW Sebut Hakim Jalankan Perintah Mahkamah Agung

"Silakan itu haknya jaksa, tapi kami harapannya jangan banding lah," ujar Ronny saat ditemui seusai di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Lebih lanjut, Ronny menambahkan, jika Jaksa memutuskan untuk banding, maka keputusan itu dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

"Kita harapkan bahwa Jaksa Penuntut Umum melihat rasa keadilan yang ada di dalam masyarakat tentunya mengharapkan jaksa untuk tidak melakukan banding," katanya.

(*)

Berita ini sudah tayang di Google News.

 

Berita Terkini