Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati

Reaksi Ferdy Sambo Setelah Mendengar Vonis Hukuman Mati dari Hakim, Ibu Brigadir J Sampai Menangis

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Inilah reaksi Ferdy Sambo setelah divonis hukuman mati Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Ibu Brigadir J bahkan sampai menangis dengar putusan tersebut.

"Menyatakan, mengadili terdakwa Ferdy Sambo SH. SiK MH, dipidana mati," ujar Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso.

Hakim menyatakan perbuatan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu sebagaimana yang didakwakan.

Ferdy Sambo bersalah melanggar Pasal 340 juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).

Baca juga: Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati Postingan Putri Sulung Jadi Sorotan, Trisha Eungelica: Iloveuboth

Ferdy Sambo divonis hukuman mati dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Senin (13/2/2023). (Youtube Kompas TV)

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga dinyatakan bersalah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 juncto pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J.

"Menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana dan tanpa hak merusak sistem informasi sehingga tidak bekerja semestinya,"kata majelis hakim Wahyu.

Putusan ini lebih berat dibandingkan tuntutan dari jaksa yang menuntut Ferdy Sambo dengan pidana seumur hidup.

Reaksi Ferdy Sambo

 
Ferdy  Sambo kemudian duduk di kursi terdakwa, setelah mendengarkan putusan majelis hakim.

Kedua matanya tampak terus berkedip.

Tak lama kemudian hakim menutup sidang.

Ferdy Sambo lalu mendekati para kuasa hukumnya dan terlihat mereka tengah mengobrol beberapa menit.

Setelah itu Ferdy Sambo meninggalkan ruang sidang.

Inilah profil dan rekam jejak hakim Wahyu Iman Santoso yang vonis Ferdy Sambo hukuman mati (KompasTV)

Ibunda Brigadir J Menangis

Sementara itu,  Ibunda Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak terlihat menangis setelah mendengarkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.

Sebelum persidangan dimulai, Rosti juga  beberapa kali mengusap air matanya.

Halaman
1234

Berita Terkini