Berita Viral

Fakta Baru Yunita Sari Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, 2 Anak Lelaki Dipaksa Berhubungan Pelaku

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Baru Yunita Sari Ibu Muda Tersangka Lecehkan 17 Anak di Jambi

TRIBUNSUMSEL.COM -- Polda Jambi menguak fakta baru terkait aksi Yunita Sari alias NT ibu muda tersangka pelecehan 17 anak bawah umur.

Melansir dari Kompas.com, Kamis (9/2/2023) Yunita Sari disebut memaksa dua anak laki laki berhubungan badan dengannya.

Dua anak laki laki berusia 12 tahun dan 14 tahun tersebut diminta menonton film dewasa sebelum melakukan persetubuhan.

Hal tersebut disampaikan  Diretkrut Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta.

Kombes Pol Andri Ananta mengatakan tindakan persetubuhan dilakukan di kamar pribadi Yunita Sari..

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, dikutip dari Tribunjambi.com, Rabu (8/2/2023).

Lebih Jauh Andri mengatakan ada 17 anak yang menjadi korban pelecahan Yunita Sari terdiri dari 11 anak laki-laki dan 6 anak perempuan.

Data itu, kata Andri didapatkan dari hasil oleh TKP yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan berdasarkan pada hasil keterangan pihak keluarga.

"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan enam orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Andri , Minggu (5/2/2023).

Awalnya ada 11 korban yang melapor menjadi korban pelecehan Yunita Sari.

Para korban yang melapor didampingi langsung oleh sejumlah orangtua korban. 

Ibu muda tersangka pelecehan 17 anak di Kota Jambi (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Diketahui, Yunita juga sering memaksa korban wanita untuk menonton film dewasa, sembari dirinya dan suaminya melakukan hubungan badan.

Salah satu orangtua korban, yakni Ef mengatakan bahwa Yunita Sari dan korban tinggal di satu kawasan yang sama

Yunita Sari diketahui juga memiliki rental Playstation di kediamannya.

Kemudian, saat para korban sedang asik bermain Playstation, Yunita Sari menutup rumahnya dan memaksa para korban untuk menuruti hasratnya.

Halaman
12

Berita Terkini