Sebelumnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan sesuai perintah Kapolri, pihaknya akan membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kasus yang menimpa almarhum Hasya Athallah Saputra.
"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil di Polda Metro.
Fadil mengatakan tim khusus yang dibentuk melibatkan pihak internal maupun eksternal dalam rangka membuat terang kasus kecelakaan lalu lintas tersebut.
Tim eksternal yang dilibatkan, kata Fadil, terdiri dari pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif terkait dengan produk (Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) hingga media untuk melihat fakta kematian Hasya.
"Yang kedua dari tim internal akaan beranggotakan tim Polda Metro jaya dari Irwasda, Propam, dari Bidkum, dari Lantas dan kita sudah minta bantuan Korlantas dalam rangka pemanfaatan scientific crime investigation kecelakaan lantas," ungkapnya.
Lebih lanjut, mantan Kapolda Jawa Timur ini mengatakan nantinya tim ini dapat mengungkap fakta untuk memberikan kepastian hukum.
"Dari fakta-fakta nanti akan kita tindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut," tuturnya.
Seperti diketahui, mahasiswa UI bernama Hasya Atallah Syahputra meninggal dunia karena tertabrak mobil Pajero yang dikendarai Eko Setia Budi Wahono. Eko adalah purnawirawan Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Insiden tersebut terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Namun pada Januari 2023 justru Mohammad Hasya Athallah Saputra ditetapkan sebagai tersangka.
Karenanya kasus di SP3 atau dihentikan penyidikannya, karena tersangka meninggal dunia.
Purnawirawan Polisi Tantang Ayah Hasya
Purnawirawan Polri AKBP Eko Budi Setia Wahono yang menabrak mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attallah hingga tewas, ternyata sempat menantang ayah korban, saat berada di RS Andika Jagakarsa.
Hal itu dikatakan ibunda Hasya Atallah, Dwi Syafiera Putri di akun YouTube Narasi. Dwi menyebut sempat terjadi ketegangan antara suaminya dengan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Dwi menjelaskan awalnya ia mendapatkan kabar bahwa Hasya meninggal dunia karena kecelakaan dan ditabrak mobil saat mengendarai motor.
Menurut Dwi dengan hati hancur, dia dan suami langsung bergegas menuju ke RS Andika Jagakarsa, dimana jenazah anaknya disemayamkan.
Setelah melihat jasad Hasya, sang ayah Adi Syahputra, kata Dwi, bertanya ke setiap orang yang ada di rumah sakit, siapa sosok yang sudah membuat anaknya meninggal dunia.
"Setelah melihat anak saya sudah meninggal, dia (ayah Hasya) keluar," ucap Dwi.
"Mana yang nabrak?" kata Dwi meniru ucapan suaminya.
Sambil berdiri dan bersuara lantang, AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono mengakui perbuatannya.
"Si bapak itu sepertinya sedang duduk," ujar Dwi.
"Dia langsung berdiri, bilang begini 'Saya yang nabrak, saya yang lindes anak bapak, bapak mau apa?" kata Dwi meniru ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Mendengar ucapan AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, sontak ayah Hasya tersulut emosi.
Adi Syahputra mencoba memukul AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono namun langsung dilerai.
"Di sana suami saya, kaya disulut api," kata Dwi.
"Suami saya sudah mau mukul, di sana sangat ramai sudah ada polisi juga, keadaan semakin keos,"
"Lalu akhirnya dilerai," imbuhnya.
Sekedar informasi Muhammad Hasya yang merupakan mahasiswa UI ditabrak hingga tewas oleh AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono.
Kecelakaan tersebut terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Oktober 2022, lalu.
Kala itu Hasya sedang dalam perjalanan pulang menuju indekos menggunakan sepeda motor setelah menghadiri acara kampus.
Saat berada di kawasan Srengseng Besar, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Hasya mengerem mendadak karena kaget kendaraan di depannya melintas.
Hasya pun oleng ke sebelah kanan.
Di saat yang bersamaan, mobil Pajero yang dikendarai AKBP (Purn) Eko melintas lalu menabrak dan melindas Hasya.
Lalu meski sudah meninggal dunia, Hasya Attalah Syaputra ditetapkan sebagai tersangka.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengungkap alasan Muhammad Hasya Atallah Syaputra yang tewas dalam kecelakaan di Jagakarsa, Jakarta Selatan, dijadikan tersangka.
Latif mengatakan Hasya dijadikan sebagai tersangka lantaran lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
"Jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini si korban sendiri. Kenapa dijadikan tersangka ini.
Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri," kata Latif saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (27/1/2023).
Artikel ini telah tayang di Serambinews dan Tribunnews
Baca artikel menarik lainnya di Google News