Berita Ogan Ilir

Kakak Adik Tahanan Kasus Pengeroyokan di Indralaya Dititip di Lapas Tanjung Raja, Segera Sidang

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua bersaudara kakak adik tersangka kasus penganiayaan di Indralaya Ogan Ilir telah dititipkan Polsek Indralaya ke Lapas Tanjung Raja, Ogan Ilir, Rabu (18/1/2023). Keduanya segera menjalani persidangan.

"Tersangka atas nama Hajaji Hidayat usia 27 tahun dan Adi Kurniawan usia 31 tahun. Mereka merupakan dua bersaudara," terang Herman didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulkarnain, Rabu (7/12/2022).

Keduanya dilaporkan telah menusuk seorang pemuda bernama Deni Safrian (22 tahun).

Menurut Herman, pengeroyokan diawali cekcok antara tersangka Hajaji dan korban setelah menonton hiburan organ tunggal.

Hajaji lalu mengajak tersangka Adi untuk menghadang korban di sebuah jembatan.

"Saat terjadi cekcok, keributan, kedua tersangka dalam pengaruh minuman keras," terang Herman.

Begitu korban melintas di TKP, tersangka menghujamkan sebatang besi as roda motor yang ujungnya tajam hingga korban mengalami luka tusuk di bagian punggung dan pipi.

"Korban tergeletak dan mendapatkan pertolongan. Sementara kedua tersangka kabur," terang Herman.

Tim Macan Putih Polsek Indralaya pun mencari keberadaan kedua tersangka setelah mendapat laporan dari orang tua korban.

Tersangka Hajaji pertama kali diamankan polisi di tempat persembunyiannya di Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Selatan pada Senin (5/12/2022) pukul 10.00 WIB

Selanjutnya pukul 17.00 WIB, tersangka Adi diringkus tanpa perlawanan.

"Kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Herman menegaskan.

Pengakuan Tersangka

Sementara salah seorang tersangka, Hajaji mengaku menusuk korban dengan membabi buta karena dalam pengaruh minuman keras.

"Saya emosi karena korban duluan yang cari masalah," kata tersangka.

Kini kedua tersangka hanya dapat menyesali perbuatan mereka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan di balik jeruji besi.

"Kami menyesal karena ulah kami. Sebenarnya kami tidak emosi kalau tidak minum (alkohol)," kata tersangka Adi.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

 

 

 

 

Berita Terkini