TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Pengendara di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, berharap Polri tetap memberlakukan tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement).
Menurut pengendara, walaupun saat ini ETLE dihiraukan sebagian orang, tetapi Polri diharapkan mempertimbangkan pengendara yang sudah tertib dan mematuhi aturan lalu lintas.
Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengancam bakal memberlakukan tilang manual lagi lantaran semakin banyak pengendara yang memanipulasi pelat nomor agar tak tertilang electronic traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik.
Menurut Firman, tak adanya penindakan tilang secara manual membuat masyarakat banyak yang melakukan manipulasi pelat nomor. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari tilang dengan kamera ETLE.
"Masyarakat beberapa bukannya kesadaran yang muncul. Ketika polisi tidak melakukan penilangan, bukannya sadar, tapi yang ada pelat nomornya dicopot yang belakang, coba dicek deh. Pelat nomornya dicopot, ada yang diganti bahkan beberapa dengan sengaja melanggar," kata Firman di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1).
Namun begitu, kata Firman, pihaknya tak akan tinggal diam dengan ulah para pengendara tersebut. Korlantas Polri kini tengah melakukan pengembangan pelat nomor dengan chip. "Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan chip. Besok-besok yang tidak tercatat pantauan kamera sudah pasti palsu ya, kita selalu mengimbau masyarakat enggak usah beli-beli yang palsu-palsu lagi lah. Ngapain di lapangan itu, ya plat nomor kita akan kita perbaiki kualitas-kualitasnya," jelas Firman.
Helmi pengendara di Rupit menuturkan memang ada warga yang melanggar lalu lintas, namun warga yang tertib juga banyak.
"Kita ini kan yang belum tertib memang ada, tapi yang sudah tertib banyak. Kita yang sudah tertib ini kadang gemetar juga kalau lihat polisi di jalan, kadang kita merasa sudah lengkap, tidak ada yang salah, tapi ada saja pelanggarannya, itu masalahnya," ujar Helmi, pengendara di Rupit, Sabtu (7/1).
Dia mengatakan tidak setuju bila Polri memberlakukan tilang manual kembali. Helmi juga mengakui jika makin banyak pengendara yang memanipulasi plat nomor kendaraan untuk menghindari tilang ETLE.
Dia menyarankan Polri mencari strategi lain untuk mengatasi hal tersebut, tanpa harus memberlakukan lagi tilang manual. Misalnya dengan melakukan razia rutin khusus kendaraan berplat palsu atau tanpa plat.
"Kalau tilang manual itu kita tahu sendiri lah, sudah jadi rahasia umum, kadang damai di jalan, tapi itu oknum ya. Tapi kalau tilang elektronik kan langsung ke rumahnya asalkan alamat STNK-nya sesuai," katanya.
Helmi optimis penerapan tilang elektronik ini lambat laun akan membuat pengendara semakin tertib berlalu-lintas, namun memang butuh waktu yang tidak sekejap.
"Perlahan, saya yakin kedepannya masyarakat pengendara akan makin sadar bahwa soal mematuhi aturan berkendara itu bukan hanya sebatas agar tidak ditilang. Tetapi di situ ada menyangkut nyawa, keselamatan, budaya masyarakat," ujarnya.
Kasat Lantas Polres Muratara, AKP Saharudin mengatakan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu-lintas di daerah ini memang masih sangat kurang. Padahal, polisi sudah rutin memberikan imbauan, teguran, hingga penertiban.
Dia mengungkapkan, dalam masa percobaan kamera ETLE, ada sekitar 500 pelanggaran yang terjaring per harinya. Polres Muratara telah memasang dua titik kamera ETLE di Jalan Lintas Sumatera.