Berita Nasional

Kondisi Terkini Ani yang Dipasung di Tengah Hutan, Lehernya Dirantai, Sang Anak Sampai Minta Maaf

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ani (50) orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sempat hampir 10 hari dipasung di bagian leher. Ani tinggal di hutan dekat kali di RT 01/01 Kampung Nagara Padang, Desa Kampung Baru, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Upaya pemasungan kepada Ani itu dilakukan atas dasar kesepakatan antara warga dengan anak.

Sebelumnya Ani diikat kedua tangannya di rumah Sopiah (kakak Ani), namun lagi-lagi dia berhasil melepaskan ikatannya.

Untuk membawa ke puskesmas, keluarga Ani tidak memiliki biaya yang cukup sehingga diputuskan untuk memasungnya dekat kali.

Lokasi pemasungan dipilih agar memudahkan Ani untuk mandi dan kakus.

"Dipasung berdasarkan kesepakatan warga dan anak karena membahayakan warga sekitar ngamuknya," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Selasa (28/11/2022).

Kata Juhenah, Ani dipasung pada Kamis malam tanggal 17 November 2022 jam 20.00 WIB.

Rantai sepanjang 1,5 meter dikalungkan pada leher Ani dan digembok.

Sebelum rantai dipasang, leher Ani dibalut dengan ban sepeda agar rantainya tidak lecet di lehernya.

"Pakai ban sepeda biar tidak lecet dan dirantai di leher digembok," terangnya.

"Sempat dirantai di tangan di rumah saudaranya kemudian lepas rantainya," tambahnya.

Setelah dirantai, kemudian ujung rantai digembok di sebuah pohon, rantai diperoleh dari warga setempat.

"Rantainya diikat di pohon sepanjang 1 meter setengah dari warga," ucapnya.

Sebelum dirantai, anaknya bernama Ismail sempat meminta maaf pada Ani. Dia tidak tega melihat ibunya dirantai.

"Anaknya sempat minta maaf dan tidak tega ibunya dirantai," jelasnya.

Meski dirantai, warga memberikan ember, gayung dan makanan.

"Saya yang ngasih makan, dikasih ember, gayung," ungkapnya.

Halaman
123

Berita Terkini