Wamenaker Tersangka Pemerasan

Ini Kata Menteri Hukum Soal Immanuel Ebenezer Minta Amnesti Usai Jadi Tersangka Kasus Sertifikat K3

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ABOLISI DAN AMNESTI - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, saat melakukan jumpa pers terkait status kewarganegaraan buronan KPK Paulus Tannos, Gedung Setjen Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2025). Dalam konferensi pers, Kamis (31/7/2025), Andi mengatakan ia lah yang menandatangani surat permohonan abolisi untuk Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, dan amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

TRIBUNSUMSEL.COM -- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas angkat bicara soal Immanuel Ebenezer minta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pasca Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka di kasus pemerasan sertifikat K3.

Melansir dari Tribunnews.com, Senin (25/8/2025) Supratman mengatakan belum ada pembicaraan resmi terkait hal itu di Kementerian Hukum dan Presiden.

"Sampai hari ini belum ada pikiran baik di presiden maupun di Kementerian Hukum belum ada terkait dengan hal tersebut," kata Supratman.

Sebelumnya, Noel tak malu langsung menyatakan harapannya agar Presiden Prabowo memberikan amnesti setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Saya berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel sebelum memasuki mobil tahanan yang terparkir di depan pintu masuk Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat sore (22/8/2025).

Ketua Umum Prabowo Mania 08 ini sebelumnya juga meminta maaf kepada Presiden Prabowo atas kasus yang menjeratnya.

Ia membantah narasi soal dirinya terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) dan terlibat kasus pemerasan.

 

WAMENAKER TERSANGKA - Tangis Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan. (Tangkapan layar Kompas TV)

 

Kronologi Perkara

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh KPK.

Berdasarkan informasi tersebut, tim KPK bergerak di beberapa lokasi di Jakarta pada Rabu dan Kamis (20–21 Agustus 2025) dan mengamankan total 14 orang. 

Dari jumlah tersebut, 11 orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan intensif.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Halaman
123

Berita Terkini