Berita Selebriti

Baim Wong dan Paula Verhoeven Terancam Kena 3 Pasal Sekaligus Gegara Video Prank KDRT

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong dan Paula Verhoeven di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/10/2022).

"Berupa video full tanpa dipotong dari Baim dan kita menyerahkan nama-nama saksi, saksi di sini saksi penting yang ada di TKP."

"Kita punya dua saksi yang ada di TKP langsung."

Buntut buat video KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven, Prabowo (kiri) dan Dosma (kanan) laporkan Baim Wong dan Paula dengan 3 pasal sekaligus.

"Barang bukti lain video tangkap layar dari ucapan Baim dan Paula video kita ambil beberapa bagian dari awal sampai akhir untuk memenuhi unsur di ITE," sambungnya.

Lebih lanjut, dalam laporannya ini Dosma ingin memberikan efek jera kepada Baim dan Paula.

Kendati demikian, Dosma dan Prabowo tidak menutup pintu damai.

Dosma dan Prabowo belum membuka komunikasi dan pintu damai terhadap Baim Wong dan Paula.

"Sejauh ini kita belum ada komunikasi intens ya tapi mungkin hanya tanggapan somasi kemarin saja,” papar Prabowo.

"Kalau untuk perdamaian tergantung ya, karena dari pihak sebelah kita juga harus mendengarkan bagaimana keinginan mereka karena ini kan masih lidik dan mengumpulkan bukti-bukti," sahut Dosma.

Sebagai informasi, Prabowo dan Dosma melaporkan Baim dan Paula atas pasal 220 KUHP yang teregister dalam nomor LP/B/5098/X/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Tidak hanya Prabowo dan Dosma saja yang melaporkan Baim serta Paula, pada 3 Oktober 2022 lalu organisasi masyarakat, Sahabat Polisi, juga turut melapor.

Baim dan Paula dijerat dengan pasal 220 KUHP yang terdaftar dalam nomor laporan LP/B/2386/X/ 2072/RIS.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkini