Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Musi Rawas inisial F ditangkap di Lubuklinggau diduga karena terlibat kasus narkoba.
Informasi di lapangan oknum anggota dewan yang diamankan ini asal daerah pemilihan Megang Sakti Kabupaten Mura.
Anggota DPRD Mura inisial F informasinya diamankan Satnarkoba Polres Lubuklinggau ketika sedang berada disebuah kosan di Jl Ramayana Kota Lubuklinggau, Senin (7/11/2022) pagi.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan.
"Iya benar ada yang kita amankan (anggota dewan) saat ini sedang dalam pemeriksaan petugas kita," ungkap Hendrawan saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com.
Hanya saja mantan Kapolsek Muara Kelingi belum mau menjelaskan lebih detail kronologis penangkapan hingga anggota dewan tersebut terjerat narkoba.
Hendrawan menambahkan untuk kronologis lengkapnya akan dilakukan pers rilis yang akan dilakukan oleh Kapolres Lubuklinggau.
"Biarkan anggota kami bekerja dulu, nanti Kapolres yang akan merilisnya, yang jelas sekarang lagi kita BAP," tambahnya.