Kapolda Jatim Ditangkap

Rekam Jejak Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Dugaan Narkoba, Eks Ajudan Jusuf Kalla

Editor: Moch Krisna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Jatim Irjen Pol Teddy Minahasa Ditangkap Narkoba

Selain itu, Teddy Minahasa juga pernah menjadi ajudan Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai wakil presiden pada 2014.

Baca juga: Profil Irjen Teddy Minahasa Kapolda Jatim Dikabarkan Ditangkap Dugaan Narkoba, Baru 4 Hari Menjabat

Jusuf Kalla sendiri yang memilih langsung Teddy Minahasa yang saat itu masih berpangkat Kombes Pol untuk menjadi ajudannya.

Penunjukan Teddy Minahasa sebagai ajudan Jusuf Kalla dikatakan Kabag Penum Mabes Polri saat itu, Kombes Pol Agus Rianto.

Kapolda Jatim Teddy Minahasa Dikabarkan Ditangkap Kasus Narkoba (Tribunsumsel.com/Kolase)

"Ajudan untuk wakil presiden yang dipilih Kombes Pol Teddy Minahasa, sebelumnya menjabat sebagai Propam di Mabes Polri," kata Agus di Mabes Polri, Senin (27/10/2014).

Hal yang menarik lagi, saat Teddy Minahasa menjabat ajudan Wapres berbarengan dengan Listo Sigit Prabowo yang dipercaya menjadi ajudan Presiden Jokowi.

Teddy Minahasa tercatat pernah menjadi penerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.

Dikutip dari laman Setkab, tanda kehormatan itu diberikan Presiden Jokowi dalam Peringatan ke-72 Hari Bhayangkara Tahun 2018 yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (11/7/2018) pagi.

Ketika menjadi staf ahli wapres tahun 2017, Teddy Minahasa yang masih berpangkat Brigjen juga mendapatkan penghargaan Seroja Wibawa Nugraha sebagai Lulusan Terbaik Progam Pendidikan Singkat Angkatan (PPSA) XXI-TA 2017 Lemhannas RI.

Penghargaan sebagai lulusan terbaik ini diberikan berdasarkan pada kriteria dengan Akademis Terbaik dan Taskap (Kertas Karya Perorangan) Terbaik.

Penghargaan sebagai lulusan terbaik disampaikan oleh Gubernur Lemhannas RI, Letjen TNI (Purn) Agus Widjojo dalam penutupan PPSA XXI Lemhannas RI di Gedung Dwi Warna, Lemhannas RI Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (23/11/2017).

(*)

Baca berita lainnya di Google News.

Berita Terkini