Dari keterangan keluarga korban yang disampaikan ke pengacara, ada delapan poin yang menjadi inti kedatangan perwakilan UIN Raden Fatah.
Pertama, mewakili permintaan maaf dari rektor.
Kedua mengakui adanya kecolongan organisasi (diksar tidak berizin) dan memang salah.
Ketiga, beranggapan ada yang mencari panggung karena kasus Arya.
Keempat, mereka sudah dipanggil oleh menteri dan mereka akan dievaluasi bahkan dipecat.
"Kelima, jika mereka dipecat UIN (RF) akan hancur karena tidak ada penanggung jawab lagi. Keenam, proses pengadilan akan membutuhkan waktu yang lama. Ketujuh, mediasi akan difasilitasi oleh UIN dan kedelapan, mediasi dilakukan untuk memperbaiki nama baik UIN RF di masa depan," paparnya.