TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Penyidik Jatanras Polda Sumsel mulai menindaklanjuti kasus kekerasan yang dialami oleh Arya Lesmana Putra (19) mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang.
Informasi terbaru, polisi disebut telah melakukan olah TKP kasus kekerasan saat diksar di Bumi Perkemahan Pramuka Gandus pada, Minggu (9/10/2022).
Hal ini diungkapkan penasehat hukum korban, Prengki Adiatmo SH.
Selain korban, dua orang saksi yakni teman Arya juga ikut melakukan olah TKP.
"Usai dari rumah korban, tadi siang Tim Jatanras Polda Sumsel beserta korban dan saksi ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Olah TKP berlangsung dari jam 11:00 WIB sampai sekitar pukul 14:00 WIB katanya.
Dalam olah TKP ditemukan kronologi baru dimana ternyata Arya dipaksa untuk meminum air kloset oleh terduga pelaku
Kejadian itu terjadi pada siang hari usai Salat Jumat, 30 September 2022 lalu hari dimana Arya mendapat tindak kekerasan itu.
"Dari olah TKP bertambah kronologi baru yakni setelah disundut api rokok korban juga dipaksa meminum air kloset yang diambil pakai kemasan minuman plastik. Klien kami saat itu di dalam tekanan dan diancam sehingga terpaksa meminum air tersebut, " ujarnya.
Ia menambahkan besok pagi kliennya dan saksi-saksi akan datang ke Polda Sumsel guna memenuhi BAP terkait penyelidikan lebih lanjut.
"Iya Senin pagi nanti, klien kami dan saksi datang besok pagi untuk memenuhi proses BAP dan kelanjutan penyelidikan, " ujarnya.
Perwakilan UIN RF dan Keluarga Pelaku Datangi Rumah Korban
Perwakilan UIN Raden Fatah Palembang dan keluarga pelaku penganiayaan diam-diam menemui keluarga Arya Lesmana Putera (19) untuk mengupayakan perdamaian, Sabtu (8/10/2022).
Diketahui Arya Lesmana Putera (19) adalah mahasiswa semester 3 jurusan ilmu perpustakaan UIN Raden Fatah Palembang yang jadi korban penganiayaan oleh seniornya saat kegiatan diksar di bumi perkemahan Gandus.