Mahasiswa UIN Korban Pelecehan Senior

Kasus Kekerasan Mahasiswa, UIN RF Palembang Bentuk Tim Pencari Fakta, Usut Dugaan Pelecehan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan mahasiswa dan pelecehan, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang membentuk Tim Investigasi Pencari Fakta.

Terbentuknya tim pencari fakta ini nantinya mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan dan pelecehan yang dialami salah seorang mahasiswa saat menjadi panitia kegiatan Unit Kegiatan Mahasiswa Kampus (UKMK).

Ketua Tim Investigasi pencari fakta, sekaligus Wakil Dekan III Fakultas FISIP UIN Raden Fatah Palembang Dr Kun Budianto mereka tidak tinggal diam mendengar adanya dugaan kekerasan yang dialami mahasiswa kampus.

"Kami baru membentuk tim Investigasi pencari fakta dan data, tindak kekerasan itu jelas UIN tidak akan diam. Yang melakukan mungkin terancam pemberhentian, kita akaan lihat rambu kode etiknya karena ada kode etik kemahasiswaan, " ujar Kun saat dijumpai usai menjenguk korban dugaan pelecehan mahasiswa UIN di Palembang, Senin (3/10/2022).

Menindaklanjuti dugaan kasus kekerasan mahasiswa dan pelecehan, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang membentuk Tim Investigasi Pencari Fakta. Hal ini disampaikan Ketua Tim Pencari Fakta yang juga Wakil Dekan III Fakultas FISIP UIN Raden Fatah Palembang Dr Kun Budianto (TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN)

Tim investigasi akan bergerak cepat untuk mengusut kasus ini dengan segera memanggil pihak-pihak yang melakukan tindak kekerasan. Jika terbukti terjadi tindakan hukum dan kriminal, kampus tidak segan untuk memberhentikan oknum tersebut.

"Kami meninjau dari kode etik kemahasiswaan yang ada. Kami bertindak cepat agar peristiwa ini tak menjadi konsumsi negatif," ujarnya.

Baca juga: Razia Zebra Oktober 2022 Sampai Tanggal Berapa, Polres Lubuklinggau Ungkap Sasaran Operasi

Lanjut Kun, kini Tim Investigasi tengah mengumpulkan fakta dan data-data yang ada termasuk apakah pendidikan dasar (Diksar) yang dilakukan memiliki surat izin.

"Kami cek, adakah mereka izin atau tidak semuanya kami cek. Kami masih mencari data, semua yang terlibat sedang kami panggil. Baru satu kelompok yang kami kumpulkan, belum menyimpulkan lebih banyak, " jelasnya.

"Kami mohon maaf belum banyak yang bisa kami sampaikan, karena fakta dan data sedang dirumuskan, " ujarnya.

Dipaksa Senior Buka Baju

Sebelumnya, pelecehan mahasiswa UIN Raden Fatah di Palembang, kejadian dugaan tindak kekerasan ini diduga dialami AL (19) mahasiswa UIN RF.

Tindak pelecehan mahasiswa UIN Raden Fatah ini dialami dalam saat korban mengikuti kegiatan pendidikan dasar (Diksar) yang diadakandi kampusnya.

Dari kabar beredar, korban pelecehan mahasiswa UIN Raden Fatah ini dipaksa mahasiswa senior buka baju dan ditelanjangi oleh pelaku.

ZR (21) kakak kandung korban mengatakan, adiknya tersebut bukanlah mahasiswa baru (maba) melainkan mahasiswa semester 3 Jurusan Ilmu Perpustakaan.

"Adik saya Panitia Konsumsi di diksar itu," ujarnya saat dihubungi awak media, Senin (3/10/2022).

Halaman
12

Berita Terkini