Laporan Wartawan TribunSumsel.com, Rahmat Aizullah
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), Devi Suhartoni ditantang debat terbuka oleh anggota DPRD setempat dari Partai Demokrat, Amri Sudaryono.
Tantangan Amri Sudaryono ternyata diterima oleh Kader Partai PDIP itu.
Tantangan yang dilontarkan Amri adalah buntut dari polemik terkait aktivitas angkutan batubara melewati jalan umum milik kabupaten.
"Saya tantang Bupati Musi Rawas Utara, Devi Suhartoni untuk debat terbuka. Harusnya bupati yang notabenenya mantan pekerja dan pengusaha tambang paham aturan mengenai penggunaan jalan umum untuk angkutan batubara itu pada pokoknya dilarang," kata Amri pada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Amri menjelaskan, aturan pengangkutan batubara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang pertambangan mineral dan batubara.
Ia juga mengingatkan Pemkab Muratara untuk patuh para Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor 74 tahun 2018 tentang tata cara angkutan batubara melalui jalan umum.
"Sebagaimana kita ketahui pengangkutan batubara di jalan umum dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan telah dicabut terhitung mulai tanggal 8 November 2018 mulai pukul 00.00," ujar Amri.
Setelah itu, kata dia, pemerintah mempunyai konsekuensi bahwa angkutan batubara dikembalikan kepada yang diatur dalam Perda Nomor 5 tahun 2011.
"Dalam Perda Nomor 5 tahun 2011 itu di dalamnya disebutkan pengangkutan batubara dilaksanakan melalui jalur khusus angkutan batubara," kata Amri.
Sementara itu, Bupati Devi Suhartoni mengatakan tantangan anggota DPRD Muratara tersebut bagus, dan ia mengapresiasi keinginan Amri Sudaryono.
"Saya luruskan sedikit ya bahasanya, idealnya bukan debat terbuka, tetapi diskusi terbuka, kan kami berdua ini bagian dari pemerintahan dan sebagai partner dalam membangun Muratara," kata Devi, Kamis (28/7/2022).
Ia menyarankan agar dalam diskusi terbuka nantinya juga mengundang masyarakat dan stakeholder terkait, sehingga bisa dijadikan masukan sebagai bagian dari solusi atas polemik ini.
Sebagai kepala daerah, ia menghormati semua stakeholder pemerintah, namun tetap berpijak pada aturan serta kemaslahatan dan nilai kebaikan untuk masyarakat.
Atas dasar itulah, baru-baru ini sejumlah OPD terkait mengusul untuk turun ke lapangan melakukan evaluasi terhadap aktivitas angkutan batubara tersebut.