Berita Palembang

Diduga Tak Punya Izin Tinggal WNA, Warga Korea Diperiksa Imigrasi Palembang, Ini Nasibnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspor milik warga negara asing (WNA) asal Korea yang tinggal di Palembang padahal yang bersangkutan diduga belum memiliki izin tinggal WNA. Kantor imigrasi Palembang sudah memeriksa warga asing tersebut.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang memeriksa seorang warga Korea yang tinggal di Palembang dan diduga yang bersangkutan belum punya izin tinggal WNA. 

Informasi dihimpun warga Korea yang belum punya izin tinggal WNA itu saat ini tinggal di Jalan Taman Sai Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.

Dari identitas passportnya diketahui warga Korea yang belum punya izin tinggal WNA tersebut seorang pria berinisial KDH berusia 57 tahun.

Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan yang Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Raja Ulul Azmi mengatakan mereka baru melakukan pemeriksaan awal kepada yang bersangkutan.

"Warga negara asing tersebut berasal dari Korea inisialnya KDH. Yang bersangkutan mengajukan izin tinggal dan hari ini akan kita tindaklanjut," ujar Raja ketika dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Lebih lanjut, ia mengungkapkan, pihaknya saat ini baru mengambil keterangan saja dan baru memeriksa sejumlah keterangan saksi lain.

"Secara administratif sudah kita periksa memang betul tinggal di Palembang. Tinggal tunggu hasil pemeriksaan hari ini belum tahu tinggal di sini sudah berapa lama dan tujuannya apa," katanya.

Baca juga: Ini Syarat Hewan Kurban, Sapi Terpapar PMK Boleh Untuk Hewan Kurban

Ia menuturkan, untuk pengawasan kepada WNA sampai dengan saat ini pihaknya telah menerapkan, apalagi adanya laporan dari masyarakat.

"Dalam hal penindakan WNA yang melakukan pelanggaran kami tak bisa sendiri, sebab ada Timpora (Team Pengawasan Orang Asing) yang terdiri dari instansi pemerintahan bisa dari kepolisian TNI, pemerintah daerah dalam bentuk sinergitas dalam memantau orang asing," katanya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini