Dari 4 personel itu, tiga diantaranya mengkonsumsi narkoba dan satunya lagi pelanggaran desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dalam waktu lama.
Kedua pada 24 Februari 2022, ada tiga polisi yang dipecat, yakni Brigpol IK, Briptu WA, dan Bripda HI.
Mereka bertiga terdiri dari seorang anggota BA Polsek Rupit dan dua anggota BA Sat Samapta.
Tiga personel yang dipecat tersebut kerena masalah narkotika dan dinyatakan semuanya sebagai pengedar.
Baca berita lainnya langsung dari google news.