Berita Muratara

3 Polisi Segera Dipecat Karena Narkoba di Muratara, Kapolres: Polda Sumsel Sudah ACC

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tiga polisi bertugas di Polres Muratara segera dipecat karena narkoba. Kapolres Muratara AKBP Ferly Rosa Putra menyatakan Polda Sumsel sudah ACC dan menyetujui pemecatan.

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Tiga polisi yang bertugas di Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bakal segara dipecat dalam waktu dekat ini bila tak ada kendala.

Mereka akan melepas seragam dinasnya karena dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra menyebut rekomendasi pemberhentian terhadap tiga personel tersebut sudah disetujui Polda Sumsel.

"Ada tiga orang yang mau diberhentikan, PTDH. Beberapa hari yang lalu kami sudah rapat dengan Polda Sumsel, sudah acc, sudah disetujui," kata Ferly pada TribunSumsel.com, Kamis (26/5/2022).

Identitas dari ketiga polisi yang bakal dipecat tersebut belum diketahui.

Nama-nama dan tempat satuan tugas mereka akan diumumkan pada upacara PTDH Polres Muratara nantinya.

Ferly belum bisa mengungkapkan masalah yang melatarbelakangi pemberhentian terhadap ketiganya.

Namun ia menyinggung bahwa pemecatan itu sebagai komitmen Polri terhadap pemberantasan peredaran narkoba.

"Ini bentuk komitmen Polri khususnya Polres Muratara terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba," kata Ferly.

Warga Muratara, Raden mengaku prihatin dengan anggota kepolisian yang bakal dipecat maupun sudah diberhentikan secara tidak hormat.

"Sangat disayangkan, mau jadi polisi itu bukan sesuatu yang mudah, ada berapa banyak orang mau jadi polisi tapi tidak lolos, ini sudah mendapat kesempatan malah disia-siakan," katanya.

Baca juga: Update Cuaca di Sumsel, Fase Awal Musim Kemarau Berlangsung Hingga Juni Dasarian II, Ini kata BMKG

Sudah 7 Polisi Sudah Dipecat

Sejak Polres Muratara berdiri diketahui sudah 7 polisi yang dipecat dengan tidak hormat.

Pertama pada 6 Desember 2021, ada empat polisi yang dipecat, yakni Brigpol BCD, Briptu YP, Bripda MT, dan Bripda AB.

Mereka berempat terdiri dari seorang anggota BA Polsek Rawas Ulu dan tiga anggota BA Sat Samapta.

Halaman
12

Berita Terkini