Berita Pemprov Sumsel

Mampu Cegah Tindak Pidana Korupsi, Firli Puji Pemprov Sumsel

Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri memuji langkah serius yang dilakukan pemprov Sumsel dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi tersebut.

Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
Humas Pemprov Sumsel
Ketua KPK, Firli dan Gubernur Sumsel, Herman Deru. Firli Bahuri memuji langkah serius yang dilakukan Pemprov Sumsel dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel Tahun 2022 di Griya Agung Palembang, Kamis (19/5/2022). 

TRIBUNSUMSEL.COM.PALEMBANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menilai upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemprov Sumsel dikomandoi Gubernur Sumsel, Herman Deru cukup baik.

Hal itu terlihat dari rekam jejak yang dipantau KPK RI melalui sistem Monitoring Centre for Prevention (MCP).

Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri memuji langkah serius yang dilakukan Pemprov Sumsel dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi tersebut.

Dimana, berdasarkan rekam jejak yang terdapat di MCP, upaya pencegahan yang dilakukan Pemprov Sumsel mencapai 78,5 persen.

"Rekam jejak itu tidak bisa kita bantah. Upaya Pemprov Sumsel dalam mencegah terjadinya korupsi sebesar 78,5 persen. Angka itu tentu lebih tinggi dari target yang hanya sebesar 70 persen. Keseriusan Sumsel dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi ini tentu kita apresiasi," kata Firli dalam Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Wilayah Sumsel Tahun 2022 di Griya Agung Palembang, Kamis (19/5/2022).

Tidak hanya itu lanjut Firli, angka hasil survey penilaian integritas di Sumsel juga melampaui target yang ditetapkan. Pada Survey penilaian integritas tersebut, Sumsel mencapai angka 70,65 persen.

"Penilaian ini sangat penting untuk mengetahui sejauh mana upaya yang telah kita lakukan. Karena pencegahan dan pemberantasan korupsi ini tidak bisa dilakukan oleh KPK sendiri, tapi dilakukan secara bersama-sama. Sejauh ini Sumsel sendiri telah berkontribusi dalam hal tersebut," terangnya.

Menurutnya, korupsi tersebut terjadi karena lemahnya pengawasan dan buruknya sistem. Serta minimnya integritas para pemangku kepentingan.

"Sebab itu perbaikan sistem harus terus dilakukan untuk mempersempit ruang gerak terjadinya pidana korupsi. Jika tidak, artinya kita membuka peluang terjadinya pidana korupsi tersebut," tegasnya.

Termasuk juga melakukan pembenahan perpolitikan serta memberikan edukasi kepada partai politik.

Firli mengungkapkan, edukasi dan pembenahan politik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi dinilai sangat penting dilakukan. Hal itu mengingat, politik menguasai ruara rakyat, melahirkan wakil rakyat, menghasilkan pemimpin, menyusun seluruh regulasi.

"Kita harus benahi sistem politik dan partai politik yang ada. Karena korupsi juga bisa terjadi kerena bertemunya kekuasaan dan minusnya integritas dari penguasa yang dipilih," paparnya.

Gencarnya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tersebut guna membangun budaya anti korupsi sehingga tercapainya kesejaheraan umum.

"Ini langkah kita untuk menghentikan aksi korupsi. Kita memantau program pemerintah dengan memperbaiki sistem. Jadi sistem yang ramah dengan korupsi akan kita tinggalkan," ujarnya.

Dengan upaya itu, dia berharap tujuh indikator kesejahteraan seperti, penurunan angka kemiskinan, penurunan angka pengangguran, minimnya angka kematian ibu melahirkan, minimnya angka kematian bayi, peningkatan indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita, dan angka genio ratio.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved