Berita Pemprov Sumsel
Mampu Cegah Tindak Pidana Korupsi, Firli Puji Pemprov Sumsel
Ketua KPK RI Komjen Pol Firli Bahuri memuji langkah serius yang dilakukan pemprov Sumsel dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi tersebut.
Penulis: Sri Hidayatun | Editor: Vanda Rosetiati
"Seperti di Sumsel. Angka kemiskinannya masih 12,56 persen sedangkan angka pengangguran sebesar 3,86 persen lebih rendah dari nasional. Tapi antara angka kemiskinan dan penggunaan itu tidak berbanding lurus. Ini harus kita cermati sehingga kemiskinan dapat ditekan," jelasnya.
Dia juga menyampaikan, dalam pengentasan kemiskinan tentu harus melihat permasalahan yang terjadi sehingga kemiskinan tersebut dapat diatasi.
"Angka kemiskinan di Sumsel ini merupakan akumulasi dari kabupaten dan kota di dalamnya. Artinya angka yang ada di pemerintah provinsi merupakan kontribusi dari kabupaten dan kota. Sebab itu, kabupaten dan kota harus berupaya agar kemiskinan tersebut dapat ditekan semaksimal mungkin," imbuhnya.
Sebelumnya, rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Sumsel Tahun 2022 tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel, H Herman Deru.
Rakor tersebut bertujuan untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang telah dilakukan serta progres yang telah dicapai
"Kita berharap, hal ini dapat menyatukan langkah mewujudkan pemerintahan yang baik dan bebas korupsi khususnya di Sumsel," kata Herman Deru.
Herman Deru sejak lama memang terus mendengungkan aksi pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Berbagai upaya juga sudah dilakukan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi tersebut.
"Kita terus melakukan perbaikan tata kelola keuangan, penentuan kebijakan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset negara," paparnya.
Dengan sinergitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan tersebut, dia berharap, dapat menutup ruang gerak korupsi dan praktik korupsi dapat diminimalisir.
"Sinergitas memang harus dibangun dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi ini. Semua harus terlibat dalam pemberantasannya," tegasnya.
Diketahui, upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi itu tidak hanya melibatkan kepala daerah tapi juga menggandeng Inspektorat Jenderal Kemendagri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hadir dalam rakor tersebut, Inspektur Jenderal Kemendagri Dr Tumpak Haposan Simanjuntak, Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Daerah BPKP RI Edi Mulia, PLT Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Yudhiawan, Kasatgas Lampung, Sumsel, dan Kepulauan Babel Andy Purwana, PIC KPK Wilayah Sumsel Alfi Rachman Waluyo, Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, PLT Kajati Sumsel Muhammad Naim, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang H.R.M Zaini, dan forkopimda lainnya serta sejumlah Bupati/Walikota di Sumsel.
Baca berita lainnya langsung dari google news