Berita Palembang

Hadang Pengendara Motor yang Kabur Saat Nonton Balap Liar, Baim Diamankan Setelah Setahun Buron

Penulis: Rachmad Kurniawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Baim dibawa ke Polrestabes Palembang.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap seorang buronan kasus pencurian sepeda motor, Rabu (23/3/2022)

Sempat buron selama satu tahun ini ia ditangkap di kawasan Kenten Palembang. 

Tersangka yang diamankan bernama Baim (25).

Ia terlibat aksi pencurian bersama delapan orang temannya yakni, Muhammad Romadoni (24), Rizki Fauzi (22), Ahyar Bakhtiyar (24), M Taufik (24), Reno Pratama (22) yang sudah tertangkap terlebih dulu.

Serta Badung, Julius, dan Roy yang ketiganya masih berstatus DPO. 

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Minggu (11/4/2021) lalu sekira pukul 02.30 WIB, di Jalan Bening Sari, Kelurahan 20 Ilir D II, Kecamatan Kemuning, Palembang. 

Diketahui, peristiwa tersebut berawal saat korban Wancik (26) warga Jalan Bendung, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan IT III, bersama saksi Naryo dan saksi Biru sedang menonton balap liar sepeda motor di Jalan Basuki Rahmat, Palembang.

Lalu ketika itu datang pihak Kepolisian untuk membubarkan balapan liar tersebut.

Korban dan saksi kabur dengan sepeda motornya menuju ke Jalan Bening Sari.

Sesampainya di lokasi kejadian, korban dihadang para pelaku yang berjumlah sembilan orang.

Baca juga: Serahkan Diri, Kalau Tidak Kita Lakukan Upaya Paksa, Polres Musi Rawas Buru Komplotan Sul Cs

Baca juga: Polres Ogan Ilir Ikuti Pelatihan Pra Operasi Sikat Musi 2022 di Polda Sumsel

Kemudian pelaku Rizki (sudah tertangkap) langsung memukul korban sedangkan Ahyar (tertangkap) mendorong korban hingga terjatuh dari motornya.

Saat korban terjatuh kedelapan pelaku memukuli korban, sedangkan pelaku M Romadoni (tertangkap) membawa kabur motor korban. 

Usai kejadian yang dialaminya ini, korban kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Kemuning, Palembang.

Kasi Humas Polrestabes Palembang, Kompol Abu Dani, membenarkan tertangkapnya seorang pelaku pencurian dengan kekerasan yang sudah buron hampir satu tahun.

"Tersangka ditangkap ditempat persembunyian di kawasan Kenten Palembang oleh anggota Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Palembang," kata Kompol Abu Dani.

Halaman
12

Berita Terkini