Berita Palembang

Hadang Pengendara Motor yang Kabur Saat Nonton Balap Liar, Baim Diamankan Setelah Setahun Buron

Penulis: Rachmad Kurniawan
Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Baim dibawa ke Polrestabes Palembang.

Lanjutnya, tersangka ini memang sudah buron setelah adanya laporan dari korban ke Polsek Kemuning. 

"Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim, dan atas ulahnya akan dijerat dengan Pasal 365 dengan ancaman penjara di atas 5 tahun," tambahnya. 

Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna merah tahun 2012 nopol tidak terpasang, satu photo copy STNK sepeda motor Yamaha Mio J warna merah tahun 2012 nopol tidak terpasang atas nama Rismayanti.

Berita Terkini