Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berbuntut panjang.
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun yang melaporkan dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu bakal dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer.
Rencananya Ubedilah Badrun akan dilaporkan hari ini Jumat (14/1/2022).
Immanuel yang juga merupakan Ketua Ikatan Aktivis 98 itu rencananya akan membuat laporan polisi sekitar pukul 13.00 WIB.
"Jadi, siang nanti abis Jumatan kami ke Polda," kata Immanuel kepada Tribunnews.com, Jumat (14/1/2022).
Dalam undangannya yang dikirim melalui pesan singkat, Immanuel meminta polisi menindak tegas Ubedilah karena dianggap telah memfitnah keluarga Presiden Joko Widodo.
Pelaporan yang dilakukan Immanuel bertujuan untuk memastikan keadilan dan kebenaran bisa ditegakkan di negeri ini.
Baca juga: Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Ruhut Sebut Pelapor Terancam 7 Tahun Penjara Jika Tak Ada Bukti
Ia meminta agar pihak-pihak yang melakukan pelaporan ke otoritas berwenang harus berbekal fakta dan argumentasi yang berdasar. Sehingga tidak asal fitnah dan menjadi opini liar di publik.
"Siapapun yang mau melaporkan silakan saja. Asal punya data dan fakta lengkap, jangan berdasarkan argumen atau dugaan tak berdasar," imbuh Immanuel.
Baca juga: Duduk Perkara Gibran dan Kaesang Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK oleh Seorang Dosen
Sementara itu, kuasa hukum Immanuel, Bambang Sri Pujo juga mengkonfirmasi rencana pelaporan tersebut.
Ubedilah dituding menyebarkan kabar bohong terkait laporannya ke KPK soal dugaan korupsi yang dilakukan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
"Iya, akan kami laporkan ke Polda Metro setelah salat Jumat. Kami melihat ada unsur pidananya ini adalah penyebaran berita bohong, kalau benar ya laporkan aja diam-diam kan bisa aja, bisa kok terungkap. Ini menurut kami Pansos," kata Bambang kemarin.
Alasan lain pihak Joman melaporkan Ubedilah karena dianggap membuat gaduh belakangan ini dengan laporannya ke KPK tersebut. Terlebih, Ubedilah adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) tak memiliki hubungan dengan pihak yang di laporkan ke KPK tersebut.
Sebelumnya, Ubedilah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan korupsi pada 10 Januari 2022 kemarin.
Gibran dan Kaesang dituding memiliki relasi bisnis yang erat dengan anak petinggi PT SM, induk dari PT PMH yang terlibat kasus pembakaran hutan di tahun 2015.
Baca berita lainnya di Google News