Dugaan Pelecehan di Unsri

UPDATE Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan tak Masuk Daftar Yudisium, Ini Penjelasan Dekan FE

Penulis: Agung Dwipayana
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Prof. Mohamad Adam dikerubungi mahasiswa dan wartawan yang mempertanyakan mahasiswi terduga korban pelecehan yang tak masuk daftar yudisium, pada Jumat (3/12/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Salah seorang mahasiswi terduga korban pelecehan seksual di Unsri yang diduga dilakukan oknum dosen ditolak yudisium di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya (Unsri) kampus Indralaya, Ogan Ilir, Jumat (3/12/2021) pagi.

Penolakan ini pun mendapat protes dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri.

Dikonfirmasi terpisah, Dekan Fakultas Ekonomi Unsri, Prof Mohamad Adam mengatakan, yudisium mahasiswa fakultas yang dipimpinnya dibagi menjadi dua sesi.

Adam menyebut tak ada mahasiswi gagal yudisium karena namanya dicoret.

"Siapa yang ngabarin gagal. Salah itu kali, ya. Ini kan kita pakai kuota, ya," kata Adam sebelum memimpin proses yudisium sesi kedua di Aula Fakultas Ekonomi Unsri.

"Ini sesi kedua siang ini. Baru mau mulai," kata Adam siang tadi.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswi (BEM-KM) Universitas Sriwijaya (Unsri) menegaskan akan mengawal mahasiswi terduga korban pelecehan agar mendapatkan hak yudisium.

Hal ini disampaikan Presiden Mahasiswa (Presma) Unsri, Dwiki Sandy.

"Hari ini kita kawal bersama untuk (terduga korban pelecehan) yudisium, namun masih menunggu keputusan dari WR III," kata Dwiki kepada wartawan di kampus Unsri Indralaya, Jumat (3/12/2021).

Dilanjutkannya, perihal terduga mahasiswi korban pelecehan yang dicoret dari daftar yudisium ini akan didiskusikan lagi dengan Wakil Rektor III Unsri, Iwan Stia Budi.

"Kami hari ini dari mahasiswa Unsri terus mengawal yudisium korban," tegas Dwiki.

Ketika disinggung penyebab mahasiswi yang dicoret dari daftar yudisium, Dwiki mengaku tidak tahu.

"Silakan tanya ke Dekanat," kata Dwiki.

Namun menurutnya, berdasarkan keterangan dosen pembimbing skripsi mahasiswi bersangkutan, yudisium terhadap mahasiswi tersebut tetap akan dilakukan.

"Yang kami dengar dari dosen pembimbingnya tadi, hari ini akan diyudisium. Hanya saja menunggu keputusan dari WR (Wakil Rektor) III," kata Dwiki.

"Semalam itu sudah ada namanya (mahasiswi terduga korban pelecehan), namun pagi ini kabarnya tidak ada namanya," kata dia lagi.

Baca juga: Heboh Kasus Dugaan Pelecehan di Kampus, Polisi: Korban Pelecehan Jangan Ragu Melapor

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini