Dugaan Pelecehan di Unsri

Heboh Kasus Dugaan Pelecehan di Kampus, Polisi: Korban Pelecehan Jangan Ragu Melapor

Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni mengimbau kepada siapapun korban kejahatan termasuk tindak pelecehan jangan ragu melapor.

TRIBUN SUMSEL/SHINTA DWI ANGGRAINI
Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel, Kompol Masnoni mengimbau kepada siapapun yang menjadi korban kejahatan termasuk tindak pelecehan agar tidak ragu untuk membuat laporan polisi, Jumat (3/12/2021). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasubdit IV Renakta Polda Sumsel Kompol Masnoni mengimbau kepada siapapun yang menjadi korban kejahatan termasuk tindak pelecehan agar tidak ragu untuk membuat laporan polisi.

Diketahui, saat ini masyarakat khususnya di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dibuat heboh dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Sriwijaya (Unsri).

Sebanyak tiga mahasiswi Unsri telah melaporkan dua oknum dosen atas kasus pelecehan.

"Ya, kami mengimbau kepada siapapun korban pelecehan. Baik itu terjadi di lingkungan kampus maupun di tempat lainnya, jangan ragu untuk segera melapor ke polisi. Supaya bisa cepat diambil tindakan dan kasusnya bisa cepat diungkap," ujarnya, Jumat (3/12/2021).

Sebelumnya, sempat terjadi kericuhan dalam acara yudisium yang digelar di aula Fakultas Ekonomi tempat berlangsungnya yudisium pada Jumat (3/12/2021) pagi.

Kericuhan itu terjadi lantaran salah seorang mahasiswi terduga korban pelecehan seksual di Unsri yang diduga dilakukan oknum dosen ditolak yudisium oleh pihak kampus.

Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM-KM) Unsri lantas menyampaikan protes keras atas apa yang terjadi.

Terkait hal ini, Masnoni mengatakan, dirinya baru mengetahui adanya kericuhan akibat penolakan yudisium oleh pihak kampus terhadap salah seorang terduga korban.

"Jika itu memang terjadi, tentunya kita sangat menyayangkan hal tersebut. Tapi kembali lagi, itu merupakan keputusan dari pihak kampus. Kita tidak masuk sejauh itu," ujarnya.

"Tapi memang ada tiga mahasiswi yang melapor adanya pelecehan. Satu mahasiswi melapor jadi korban pelecehan secara fisik. Sedangkan dua mahasiswi lagi, melapor telah menjadi korban pelecehan melalui pesan whatsapp. Dan untuk saat ini kita lakukan tindak lanjut atas laporan tersebut," kata dia.

Adapun, mahasiswi berinisial D telah melaporkan oknum dosen berinisial A atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Selanjutnya dua mahasiswi lain berinisial C dan F juga melaporkan oknum dosen berinisial R karena merasa dilecehkan melalui pesan whatsapp.

Masnoni mengatakan, terkait laporan dugaan pelecehan melalui pesan whatsapp yang dibuat kedua terduga korban, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

"Laporan dari kedua mahasiswi itu juga sudah diterima. Laporannya masih kita dalami kembali," ungkapnya.

"Intinya proses hukumnya masih terus berjalan dan diproses. Sekali kita mengimbau kepada siapapun supaya tidak ragu membuat laporan ke polisi bila menjadi korban kejahatan," katanya menambahkan.

#tidakpercumalaporpolisi
#payolaporpolisi

Baca juga: Mahasiswi Terduga Korban Pelecehan di Unsri Teriak ke Dekan FE, Protes tak Masuk Daftar Yudisium

Baca berita lainnya langsung dari google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved