"Sangat diharuskan semua peserta untuk divaksin terlebih dahulu agar ajang reuni ini tidak dijadikan cluster penyebaran Covid-19 demi keselamatan seluruh rakyat Indonesia," tandasnya
Baca juga: Polisi Jerat Rachel Vennya 2 Undang-undang, Pelanggaran Racehl Mirip Rizieq Shihab
Baca juga: Komika McDanny Dilaporkan ke Polisi, Buntut Video Viral Diduga Hina Rizieq Shihab
Sebelumnya, Wakil Sekjen DPP Persaudaraan Alumni atau PA 212 memastikan akan segera menggelar reuni akbar secara terbuka 2 Desember 2021. Adapun salah satu tuntutan yang disampaikan adalah bebaskan Habib Rizieq.
Selain ingin menuntut pembebasan Habib Rizieq, juga tuntutan kasus enam laskar FPI yang tewas.
Adapun reuni kali ini ialah bertema, Menuju Silaturahmi Akbar 212.
Sejarah aksi 212
Aksi 2 Desember atau yang disebut juga Aksi 212 dan Aksi Bela Islam III terjadi pada 2 Desember 2016 di Jakarta, Indonesia.
Sedikitnya ribuan massa menuntut Gubernur DKI Jakarta nonaktif kala itu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.
Aksi 212 merupakan peristiwa penuntutan kedua terhadap Ahok pada tahun 2016.
Sebelumnya, ada unjuk rasa yang terjadi pada 4 November.
Pada awalnya, aksi tersebut rencana diadakan pada 25 November, namun kemudian disepakati diadakan pada tanggal 2 Desember 2016.
Aksi 212 dilaksanakan di halaman Monumen Nasional, Jakarta
Jumlah peserta hadir berkisar antara 200 ribu hingga jutaan.
Dari bukti - bukti video yang tersebar di berbagai sosial media dan situs berbagi video melalui tangkapan kamera drone, dapat terlihat bahwa jumlah massa meluas hingga mamadati area Bundaran Hotel Indonesia (HI).
Dalam aksi ini, sejumlah kegiatan yang dilaksanakan adalah berdoa dan melakukan salat Jumat bersama.
Presiden Joko Widodo hadir dalam acara ini dan disambut hangat oleh para peserta aksi.