Berita Palembang

Dua Pekan, Kobaran Api Sumur Minyak Ilegal di Desa Keban 1 Muba Belum Berhasil Dipadamkan

Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Semburan api bercampur gas di Desa Keban 1 Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Muba, Selasa (12/10/2021). Hingga Senin (25/10/2021) semburan api belum berhasil dipadamkan.

Sulit dipadamkannya kobaran api tersebut, membuat kebakaran sumur minyak ilegal di Bumi Serasan Sekate yang berlangsung sejak Senin (11/10/2021) kemarin sampai saat ini belum juga berhasil dipadamkan.

Kapolres Musi Banyuasin (Muba) AKBP, Alamsyah Palupessy menjelaskan di lokasi kejadian itu sebelumnya ada tiga sumur minyak ilegal yang meledak akibat penutupan yang dilakukan secara sembarangan. Namun, dua sumur diantaranya telah berhasil dipadamkan sementara satu masih terbakar.

"Di lokasi kejadian ada semburan gas jadi api sulit dipadamkan. Tapi sudah dua sumur berhasil kita padamkan," katanya saat ditemui di Polda Sumsel, Senin (25/10/2021).

Ia mengatakan, untuk melakukan pemadaman sumur minyak ilegal yang tersisa pihaknya sudah berkomunikasi dengan SKK Migas dan Pemerintah daerah untuk memadamkan api di sumur tersebut. Dalam waktu dekat, Alamsyah mengaku tim SKK Migas akan turun ke lokasi kejadian untuk melakukan tekanan gas yang tinggi di lokasi kejadian.

"Satu sampai dua hari ini kemungkinan tim SKK Migas sudah siap untuk pemadaman. Karena memang lokasi itu tekanan gasnya tinggi," jelas Alamsyah.

Menurutnya, sejak dilakukan operasi penutupan sumur minyak ilegal, banyak masyarakat yang menutup sendiri aktivitas ilegal driling. Setidaknya, sudah 998 sumur ilegal yang kini telah ditutup. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, Polres Muba sudah menetapkan satu orang tersangka terkait ledakan tersebut. Yakni Nur Efendi (46) yang merupakan operator alat berat. Sementara, orang yang memerintah Efendi untuk menutup sumur itu saat ini masih dalam pengejaran.

"Keterangan tersangka ini masih kita gali, jangan sampai nanti salah. Masyarakat sekitar juga sudah berangsur sadar bahaya dari ilegal driling ini," ungkapnya. (cr8/oca)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkini