“Memberikan perhatian lebih terhadap pemerataan pembangunan di 17 Kabupaten/Kota se-Sumsel dan memperhatikan beberapa regulasi terbaru,” ujarnya.
Baca juga: Sebanyak 198 ASN di Sumsel Menerima Satyalancana Karya Satya dari Presiden RI
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI, Dr Hari Nur Cahaya Murni, M.Si mengatakan, Munsrenbang bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD.
“Perubahan rancangan RPJMD dilaksanakan dalam rangka menyepakati tujuan sasaran, strategi arah kebijakan, dan program pembangunan daerah,” ungkap Dr Hari Nur Cahaya Murni secara virtual dalam sambutannnya.
Turut hadir Kepala Bappeda Provinsi Sumsel, Dr Ir H Firmansyah, M.Sc dan para Kepala Bapedda Kabupaten/kota di se-Sumsel, serta seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pimpinan instansi vertikal, BUMN, akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat (RIL)