TRIBUNSUMSEL.COM, SEKAYU - Pasca terbongkarnya kasus pembunuhan terhadap korban Parsidi (45) warga Desa Sri Karang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Jumat (11/6/21) lalu. Di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Masyarakat Desa Sri Karang Rejo meminta pelaku mendapatkan hukuman berat. Sehari-hari korban dikenal dengan pribadi yang baik dan tidak pernah memiliki masalah.
“Kalau sehari-hari korban ini baik dan tidak pernah ada masalah sama sekali dengan tetangga. Orangnya baik dan sopan, sehari-hari Parsidi ini kerjanya bertani,”kata Kepala Desa Sri Karang Rejo, Zaki, Sabtu (12/6/21).
Lanjutnya, mendapatkan kabar persitiwa korban dibunuh ia tidak percaya apalagi korban dibunuh oleh pelaku yang masih ada hubungan keluarga.
Sebelumnya, Polsek Lubai Polres Muara Enim mengawal dan mengantar langsung bersama mobil ambulans Puskesmas Beringin ke kediaman almarhum Parsidi (45) warga Desa Srikarang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba.
"Iya semalam kita kawal dengan anggota kita mengantarnya hingga ke tujuan," kata Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Lubai AKP Apriansyah, Sabtu (12/6/2021).
Menurut AKP Apriansyah bahwa proses evakuasi dan autopsi sudah dilakukan oleh Team Biddokkes Polda Sumsel yang dipimpin olehKompol dr Mansuri dan mahasiswa/mahasiswi dari FK Muhammadiyah sebanyak 10 orang mengotopsi jenazah almarhum Paridi di hutan pematang selalang Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Autopsi selesai sekitar pukuk 16.45 dan jenazah langsung dimandikan dan dikafani serta disholatkan. Sekitar pukul 18.30 jenazah langsung diberangkatkan dari Polsek Lubai menuju rumah duka dengan menggunakan mobil Ambulance Puskesmas Beringin dan dikawal oleh anggota Polsek Lubai.
Setelah jenazah tiba di simpang PU Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, kemudian jenazah dibawa ke rumah duka di Desa Srikarang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba dengan menggunakan Speedboat.
"Semalam jenazah sudah sampai dan hari ini telah dikebumikan. Korban ketika ditemukan masih menggunakan baju koko," tutupnya.
Kronologis Pembunuhan Parsidi
Parsidi (45) Desa Sri Karang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba tewas dibunuh oleh rekan-rekannya karena tergiur uang Rp 75 juta milik korban yang rencananya untuk dibelikan sawah irigasi.
Sebelum tewas dibunuh, Parsidi dikeroyok di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Jenazahnya lantas dikuburkan di tempat tersebut dan uangnya Rp 75 juta diambil.
Baca juga: Kecelakaan di Jalintim Palembang-Betung Km 22, Toyota Hilux Tabrak 3 Mobil, 1 Mobil Sampai Terbalik
Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba di Muratara Turunkan Ratusan Aparat, Warga: Kami Kira Mau Perang
Dari informasi dihimpun, Jumat (11/6/2021) kejadian tersebut berawal pada hari Kamis 27 Mei 2021 sekitar pukul 09.00 korban bersama dengan pelaku Sukasman (tertangkap) dan Suwandi (DPO) pergi menuju Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim dengan tujuan untuk membeli lahan irigasi dengan membawa uang sebesar Rp 75 juta.
Kemudian mereka berempat bersama Sutarjo (62) warga Desa Menanti menuju ke lokasi lahan yang rencananya akan dibeli korban.