"Bapak ibu harus tahu, Perda-nya sudah ada, masalah ini sudah kami sosialisasi selama dua bulan bahwa akan ada penegakan, seluruh kades sudah kami kasih tahu, supaya tidak terjadi gejolak seperti ini," kata Devi.
Selama dua bulan sosialisasi tersebut, Devi mempersilakan warga yang ingin protes atau menyampaikan usulan solusi.
Dia membuka pintu kantor dan rumah dinasnya bagi masyarakat yang ingin berdiskusi tentang larangan pesta malam ini.
"Mau protes silakan, demonstrasi tidak masalah, itu hak demokrasi, tetapi pada ruang yang tepat, bukan dengan cara menutup jalan.
Andai bapak ibu mau ke kantor saya, terbuka lebar, rumah dinas saya terbuka, silakan datang, mari kita diskusi, jangan menutup jalan, tolong dibuka, malu kita," kata Devi.
Menurut dia, Kabupaten Muratara sudah baik di mata masyarakat luar, sehingga jangan dipermalukan dengan kebiasaan lama.
"Kita kabupaten baru, bagaimana orang mau berinvestasi, bagaimana anggaran pusat mau turun kalau daerah kita seperti ini terus," kata Devi.
Baca juga: Imbas Objek Wisata di Pagaralam Ditutup Mendadak, Banyak Pedagang Mengaku Merugi
Baca juga: Operasi Ketupat Musi 2021 Resmi Berakhir, Pos Penyekatan Tetap Lanjut Hingga 24 Mei
Wabup Muratara Inayatullah menambahkan, larangan pesta malam di merupakan sebuah misi penyelamatan moral generasi Muratara.
Itu karena dampak negatif yang ditimbulkan dengan adanya pesta malam jauh lebih besar ketimbang dampak positifnya.
"Kita melihat selama ini pesta malam menimbulkan banyak masalah, seperti mabuk-mabukan, narkoba, perkelahian dan masih banyak lagi," ujar Inayatullah.
Dia menambahkan, pemerintah daerah mengambil kebijakan pelarangan pesta malam ini sudah dibahas secara matang bersama seluruh pemangku kepentingan.
Dia mengakui setiap kebijakan pemerintah daerah ada pro dan kontra.
Namun ditegaskannya bahwa setiap kebijakan yang dibuat selalu berdasarkan manfaat untuk kepentingan semua masyarakat Kabupaten Muratara.
"Kebijakan yang kami ambil ini adalah untuk kebaikan kita semua, jadi tolonglah bapak ibu mengerti," harapnya.