Laporan Wartawan Tribunsumsel.com,Ika Anggraeni
TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Sungguh keji perbuatan, KES (31), Kabupaten Muaraenim ini tega mencabuli anak tirinya sendiri sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya.red) berkali-kali hingga hamil 6 bulan.
Berdasarkan informasi yang berhasil Tribunsumsel.com himpun di lapangan,Senin,(3/5/2021) pelaku diamankan polisi setelah jajaran Polres Muaraenim menerima laporan dari ibu korban.
Menurut info peristiwa tersebut pertama kali terjadi pada saat pelaku sedang menyadap karet bersama dengan istrinya yang tak lain adalah ibu kandung korban,namun tiba-tiba pelaku berpura-pura ketinggalan rokok di rumah.
Kemudian pelaku meminta izin pulang ke rumah untuk mengambil rokok, setelah sampai rumah pelaku langsung menemui korban yang berada di dalam kamarnya.
Dan langsung melakukan persetubuhan dengan korban sambil mengancam dengan menggunakan 1 bilah pisau, kemudian pelaku memaksa korban dan apabila korban tidak bersedia untuk melayani nafsu bejat pelaku, pelaku mengancam akan membunuh korban dan keluarganya.
Baca juga: PLH Bupati Muaraenim Tinjau Lokasi Pembangunan RS Bhayangkara II
Karena merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, korbanpun akhirnya menuruti kemauan pelaku dan korban tidak menceritakan kejadian tersebut ke orang lain.
Tidak puas hingga disitu saja,pelakupun kemudian berulang-ulang kali memaksa korban untuk kembali melayani nafsu bejatnya, baik di rumah korban maupun di pondok yang berada di kebun karet tempat pelaku dan ibu korban menyadap karet.
Hingga akhirnya korban hamil,untuk mengelabuhi aksi bejatnya, setelah korban hamil,korban dinikahkan dengan pria lain.
Aksi bejat itupun terbongkar,setelah suami korban memaksa korban untuk menceritakan apa yang telah terjadi.
Betapa terkejutnya suami korban saat mengetahui bahwa anak yang dikandung istrinya tersebut adalah anak ayah mertuanya sendiri yang merupakan ayah sambung dari istrinya tersebut.
Mendengar pengakuan korban,suami korbanpun kemudian menceritakan hal tersebut ke ibu mertuanya, Ibu mertuanya pun syok saat tahu hal itu.
Tidak terima dengan perbuatan suaminya terhadap anak keduanya tersebut,ibu korbanpun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Muaraenim untuk di tindak lanjuti.
Baca juga: Bangun Jembatan di Desa Baturaja Pemkab Muaraenim Anggarkan Rp 4 Milyar
KES (31) pelaku yang ditemui Tribunsumsel.com mengaku nekat melakukan perbuatan keji tersebut terhadap anak sambungnya dikarekan tergoda dengan kemolekan tubuh korban.
" Rasa itu tumbuh sendiri, dikarenakan dia sering lewat di depan saya dengan berpakaian seksi,celana pendek, dan baju ketat, saya tergoda dan akhirnya dia saya paksa dan saya ajak berhubungan intim,"katanya.