TRIBUNSUMSEL.COM - Polri akhirnya buka suara terkait mata Munarman ditutup kain hitam saat digelandang ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat (Kabagpenum Divhumas) Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, menjelaskan, alasan penutupan mata Munarman saat dibawa ke Polda Metro Jaya untuk jalani pemeriksaan.
Menurut Ahmad, penutupan mata atau wajah ini adalah standar internasional untuk kasus terorisme.
Perlu diketahui, kasus terorisme adalah kasus yang terorganisir.
Sehingga petugas yang mengamankan atau operator diwajibkan untuk menggunakan penutup wajah atau penutup mata.
"Masalah menutup mata, ini adalah standar internasional, bahwa kasus terorisme adalah kasus terorganisir. Dimana antara yang melakukan petugas atau yang mengamankan, dia diwajibkan untuk menggunakan penutup wajah."
"Kemudian yang dilakukan penangkapan juga ditutup mata," kata Ahmad dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (29/4/2021).
Hal itu dilakukan dengan maksud pelaku atau tersangka kasus terorisme yang ditangkap tidak mengetahui identitas dari petugas.
"Dengan maksud apa, semua yang ditangkap tidak mengetahui identitas daripada petugas atau operator tersebut."
"Ini merupakan standar internasional terhadap pelaku atau tersangka kasus-kasus terorisme," sambungnya.
Baca juga: Polri Akhirnya Buka Suara Soal Alasan Baru Tangkap Munarman setelah 7 Hari jadi Tersangka
Baca juga: Munarman Resmi jadi Tersangka Sebelum Ditangkap Densus 88, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Mata Munarman Ditutup dengan Kain Hitam saat Digelandang Polisi, Aziz Yanuar : Sangat Disesalkan
Munarman Digiring ke dalam Rutan Polda Metro Jaya dengan Mata Tertutup Kain Hitam
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) dibawa ke Polda Metro Jaya seusai ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa (27/4/2021).
Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.
Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Munarman masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat penangkapan.