"Kami sudah lakukan olah TKP dengan lokasi kejadian di Talang Mahudin Desa Simpang Tiga Babat Kecamatan Penukal. Kasus ini masih dalam lidik," jelas Kanit Reskrim, Ipda Taufik.
Dijelaskan, saat olah TKP dan melakukan penyelidikan disekitar lokasi, pihaknya menemukan barang bukti berupa 1 (satu) pucuk kecepek laras panjang diduga milik salah satu pelaku dan 1 (satu) buah sarung pisau dapur warna cokelat diduga milik salah satu pelaku.
Total kerugian korban sebesar lebih kurang Rp Rp180 juta, karena selain uang tunai ada juga handphone dan surat berharga lainnya dirampas pelaku.
"Sementara mobil yang dibawa korban tidak dirampas hanya saja kaca mobil bolong akibat terkena tembakan pelaku yang juga mengenai lengan kanan sopir korban. Korban terluka saat ini masih dirawat di RSUD Talang Ubi," jelasnya.