TRIBUNSUMSEL.COM - Kabar gembira dipastikan bagi para PNS di Indonesia.
Pasalnya, Jadwal pencairan THR bagi PNS dipastikan bakal dipercepat.
Umat muslim di Indonesia kini tengah menjalani ibadah di bulan ramadhan.
Dan tentu yang paling ditunggu ialah saat merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Namun, sebelum merayakan lebaran, para PNS tentu menunggu jadwal pencairan THR.
Selain itu, THR PNS 2021 juga bakal dibayar secara penuh.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso.
Dikutip dari Kompas TV, ia mengatakan, pencairan THR PNS 2021 akan dilakukan lebih cepat, yakni H-10 lebaran.
"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," kata Susiwijono kepada media, Kamis (15/04/2021).
Pemberian THR untuk PNS ini berarti akan lebih cepat dibanding pegawai swasta, yaitu 7 hari sebelum lebaran.
Pemerintah berharap, pemberian THR lebih cepat ini akan memperbaiki daya beli masyarakat.
"Sehingga kira-kira 10 hari terakhir sebelum Ramadhan, baik ASN maupun karyawan swasta mempunyai daya beli dan diharapkan berbelanja," ujar Susiwijono.
Baca juga: Sosok Paniel Kogoya, Penyandang Dana Pembelian Senjata ke KKB yang Ditangkap Satgas Nemangkawi
Baca juga: Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Anies Baswedan Mengapa Penduduk Miskin di Jakarta Makin Banyak
Baca juga: Kisah Siswi SMP yang Dipaksa Jadi PSK Oleh Anak Anggota DPRD, Sehari Disebut Bisa Layani Lima Pria
Besaran THR PNS
Adapun besaran THR PNS akan berbeda-beda, sesuai dengan golongannya.
THR ini diketahui dihitung berdasarkan jumlah dari gaji pokok dan beberapa tunjangan yang diterima PNS.