Berita Muratara

Pria di Muratara Ini Ngaku Sudah 6 Kali Mencuri Perabotan Rumah Warga, Hasilnya untuk Beli Narkoba

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria berinisial SW alias Sas diamankan Satreskrim Polres Muratara diduga spesialis pembobol rumah warga di Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya, Senin (5/4/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Seorang pria berinisial SW alias Sas (24) diamankan Tim Beruang Satreskrim Polres Musi Rawas Utara (Muratara).

Sas, warga Desa Sukamenang, Kecamatan Karang Jaya ini dilaporkan telah mencuri perabotan rumah warga di desanya.

"Tersangka ditangkap oleh warga kemudian kami amankan," kata Kepala Satreskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad, Senin (5/4/2021).

Tersangka Sas nyaris diamuk warga yang sudah resah karena rumah mereka sering dibobol maling.

Beruntung Sas diselamatkan oleh kepala dusun dan sekretaris desa setempat.

Meskipun tak punya bukti, namun warga yang emosi meyakini rumah mereka kebobolan selama ini diduga ulah Sas.

"Informasi dari warga, tersangka ini memang diduga spesialis pembobol rumah, namun warga tidak punya bukti selama ini," kata Dedi.

Dia menjelaskan, awalnya ada warga mengaku rumahnya dibobol maling pada 22 Maret 2021 lalu, sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

Saat kejadian, listrik di desa tersebut sedang padam ditambah lagi keadaan cuaca tengah hujan deras.

Korban kehilangan TV LCD ukuran 21 inch, mesin pompa air, dan beberapa butir besi telur gelundung.

"Korban sudah mencurigai orang yang membobol rumahnya," kata Dedi.

Korban kemudian nekat mendatangi rumah tersangka Sas untuk membuktikan kecurigaannya.

Kecurigaan korban ternyata benar setelah melihat TV LCD dan mesin pompa airnya yang dicuri ada di rumah tersangka Sas.

Korban kemudian menemui kepala dusun dan menerangkan bahwa barang-barang miliknya yang hilang berada di rumah Sas.

Korban bersama kepala dusun dan sekretaris desa setempat serta dibantu warga langsung mencari tersangka Sas.

Tersangka ternyata ada di kebun karet miliknya yang berlokasi di seberang jembatan gantung Desa Sukamenang.

"Setelah didesak warga, tersangka mengakui perbuatannya lalu dibawa ke rumah sekretaris desa beserta barang bukti," ujar Dedi.

Tak lama kemudian, warga datang beramai-ramai melaporkan bahwa mereka juga kehilangan barang-barang berharga di rumahnya.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kejati Sumsel Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi Jalan Pelabuhan Dalam-Indralaya

Baca juga: Kronologi Anggota TNI Tewas Ditusuk Versi Saksi Mata,Mobil Adik Ditabrak Motor, Pelaku Tusuk Korban

Melihat warga sudah emosi, lalu Sekretaris Desa menghubungi aparat kepolisian terdekat.

"Anggota kami langsung ke rumah sekretaris desa dan mengamankan tersangka beserta barang bukti," kata Dedi.

Polisi menyita barang bukti TV LCD dan mesin pompa air milik korban, dan satu buah linggis yang digunakan tersangka mencongkel rumah korban.

Saat diinterogasi polisi, tersangka Sas mengaku sudah 6 kali melakukan pencurian di rumah warga di desanya.

Hasil dari pencurian tersebut dipakai tersangka untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.

"Tersangka ini mengkonsumsi narkoba jenis sabu, jadi hasil curiannya dibeli ke narkoba," kata Dedi.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkini