Lagi pula, kata Haripin, saat ini belum ada regulasi yang benar-benar tepat dalam hal penggunaan senpi di Indonesia. Oleh karena itu, pemesanan dan pelatihan untuk Komcad ini pun mesti dibarengi dengan sejumlah perbaikan.
"Jangan sampai senpi, amunisi, itu bisa beredar dengan bebas," kata Haripin.
Haripin juga mengingatkan Kemenhan bahwa saat ini mestinya telah melakukan koordinasi dengan pihak Polri. Pasalnya, Kemenhan bukanlah kementerian yang mengawasi penggunaan senpi.
Oleh sebab itu, harus ada koordinasi dengan lembaga yang memang memiliki wewenang.
Kemenhan sendiri menargetkan pembentukan Komcad di paruh pertama sebanyak 35 batalyon atau sebanyak 25 ribu prajurit. Pembentukan Komcad ini sesuai dengan amanat UU No 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.(tribun network/git/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Borong 25 Ribu Senapan Pindad Untuk Latihan Komponen Cadangan.