Keputusan tersebut merupakan wujud komitmen Pertamina dalam penerapan prinsip zero tolerance terhadap setiap insiden yang terjadi di lingkungan Pertamina.
Agus menjelaskan bahwa sejak insiden terjadi, Pertamina telah membentuk tim investigasi internal yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).
Pertamina membuka seluas-luasnya akses kepada APH untuk melakukan investigasi.
"Tim ini akan berkoordinasi dengan pihak aparat untuk melakukan investigasi hingga tuntas. Dewan komisaris dan Direksi tidak mentolerir jika ada kelalaian di lapangan," pungkas Agus.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penuhi Produksi Kilang Balongan yang Ludes Terbakar, Said Didu Desak Pertamina Impor BBM.