Berita Kriminal Muratara

Polisi Tangkap Dua Pria Diduga Bandar Narkoba di Rawas Ilir Muratara, Bawa Ekstasi 100 Butir

Penulis: Rahmat Aizullah
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Pil ekstasi

TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Polisi Resor Muratara dikabarkan menangkap dua pria dewasa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu (24/3/2021) dini hari.

Informasi dihimpun, dua pria berinisial Do dan Iw diringkus di sebuah desa di Kecamatan Rawas Ilir, sekira pukul 00:30 WIB.

Dua pria itu ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Muratara.

Setelah ditangkap, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Muratara.

Saat ditangkap polisi, Do dan Iw kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi atau inex sebanyak 100 butir.

Kedua pria itu diduga merupakan bandar narkoba kelas kakap yang sudah meresahkan masyarakat.

Polisi belum bersedia memberikan keterangan resmi soal penangkapan dua pria tersebut.

Baca juga: Rosyidin Hasan Dilantik Sebagai Penjabat Bupati PALI, Ini Pesan Gubernur Sumsel H Herman Deru

Baca juga: Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono Luncurkan Lagu Kecapi Pajuhan Kehe, Ini Liriknya

Kepala Satresnarkoba Polres Muratara, Iptu Moris Widhi Harto dikonfirmasi awak media belum menjawab.

KBO Resnarkoba Polres Muratara, IPDA Rofik mengatakan terkait penangkapan dua pria itu sedang dalam pengembangan.

"Masih dikembangkan," kata Rofik kepada wartawan.

Kapolres Muratara AKBP Eko Sumaryanto juga mengatakan terkait penangkapan dua pria itu masih dalam pengembangan.

"Sabar, masih kita kembangkan," ujar Eko.

Ikuti Kami di Google Klik

Berita Terkini