KLB Semakin Kuat, SBY Jadi Benteng Terakhir Amankan Posisi AHY Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KLB Semakin Kuat, SBY Jadi Benteng Terakhir Amankan AHY dari Kursi Ketua Umum Partai Demokrat

Lantas, seberapa kuat pihak yang mendorong KLB?

Jika dilihat dari reaksi pasca pemecatan, nampak di permukaan dorongan KLB semakin menguat.

Pemecatan sejumlah kader justru memicu spektrum perlawanan kian meluas.

Pemecatan berpotensi mendorong kristalisasi pihak-pihak yang kurang puas terhadap kepemimpinan AHY.

Hal yang mesti diantisipasi adalah menyatunya pelbagai kelompok berpengaruh yang tidak puas, baik dari dalam maupun dari luar. Jika ini tidak berhasil dikelola dengan baik, maka bisa menggoyahkan benteng pertahanan kubu Cikeas.

Meski demikian, mewujudkan KLB tidak mudah jika menggunakan AD/ART Partai sebagai rujukan formal.

Pasalnya, penyelenggaraan KLB harus mendapat persetujuan Majelis Tinggi yang mana komposisi di Majelis Tinggi Demokrat didominasi kubu Cikeas, yang diketuai sendiri oleh SBY ayah kandung AHY.

Maka dari itu jika kelompok yang tidak puas terhadap kepemimpinan AHY menggunakan pendekatan formal untuk menyelenggarakan KLB bisa terkuras energinya.

"Karenanya, mereka perlu memikirkan cara lain jika hendak menggoyang kubu Cikeas," kata Karyono.

Baca juga: Magnet Politik yang Membuat Ridwan Kamil Jadi Rebutan Partai Golkar dan Terbaru Demokrat

Baca juga: Bakal Muncul Kepemimpinan Ganda di Partai Demokrat Usai SBY Disebut Mainkan Kartu Playing Victim

7 Kader Demokrat Dipecat

DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada 7 kader yang terlibat dalam gerakan kudeta Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal itu berdasarkan desakan para Ketua DPD dan Ketua DPC untuk memecat para pelaku Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

"DPP Partai Demokrat memutuskan untuk memberikan sanksi pemberhentian tetap dengan tidak hormat sebagai anggota Partai Demokrat terhadap nama-nama berikut: Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib dan Ahmad Yahya," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Demokrat, Herzaky Mahendra Putra melalui keterangannya, Jumat (26/2/2021).

"Keputusan pemberhentian tetap dengan tidak hormat kepada enam orang anggota Partai Demokrat ini, juga sesuai dengan keputusan dan rekomendasi Dewan Kehormatan Partai Demokrat, yang telah melakukan rapat dan sidangnya selama beberapa kali dalam sebulan terakhir ini," lanjutnya.

Terkait dengan GPK-PD, Dewan Kehormatan Partai Demokrat telah menetapkan Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya, terbukti melakukan perbuatan tingkah laku buruk yang merugikan Partai Demokrat.

Halaman
123

Berita Terkini