Ditanya keinginan untuk mengajar kembali, Hervina sempat terdiam beberapa detik. Nada suaranya bergetar.
"Jika masih diberikan kesempatan mengajar kembali, saya masih siap. Tetapi, kalau sudah tidak diterima, tidak apa-apa juga," tuturnya.
"Harapan saya adik-adik di Desa Sadar bisa memiliki kehidupan yang lebih baik ke depannya," harapnya.
Sebenarnya Hervina juga sudah dipanggil oleh Disdik Bone untuk mendengar langsung kejadian yang menimpanya.
Hanya saja, dalam pemeriksaan pada Jumat, 12 Februari 2021, itu Hervina tak hadir. Hanya St Hamsinah yang sudah hadir.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Syamsiar Halid, memanggil Hamsinah menghadap ke Disdik Bone pada Kamis (11/2) lalu.
Saat ditanya terkait pemecatan Hervina karena mem-posting soal gaji Rp 700 ribu di medsos, Hamsinah ngotot beralasan memprioritaskan guru ASN yang baru ditugaskan di SDN 169 Sadar.
"Kepala sekolahnya juga mengambil langkah-langkah karena di sekolahnya ada dua pegawai negeri yang dikasih masuk, otomatis itu SK dari pusat, tanda lulusnya ada," kata Andi Syamsiar Halid.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur