Berita Viral

Posting 'Digaji 700 Ribu Selama 4 Bulan' di FB, Guru Honorer yang Sudah Mengabdi 15 Tahun Dipecat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bu guru Hervina dipecat

Pernah pula mengajar di kelas dua dan empat.

Kata Hervina, ia sempat berhenti mengajar di tahun 2014.

Dia ikut bersama suaminya ke Kalimantan.

Namun, ia membantah bahwa dia berhenti mengajar selama lima tahun.

"Tahun 2014 saya ke Kalimantan. Tahun 2017 kembali mengajar karena nama saya masih terdaftar," ujarnya.

Tahun 2020, perempuan kelahiran 1986 ini diangkat sebagai guru non-PNS berdasarkan SK Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bone Nomor 036 Tahun 2020. 

SK tersebut berlaku 2 Januari hingga 31 Desember 2020. Ditandatangani langsung Kadisdik Bone, Andi Syamsiar.

Hervina tak mengetahui bahwa dirinya akan diberhentikan mengajar. Sebab di Januari tahun 2021 ada pembagian tugas mengajar. 

Dia mengajar di kelas satu. Namun, karena pandemi Covid-19 sehingga pembelajaran dilakukan seminggu sekali.

"Januari 2021 sudah pembagian tugas. Kebetulan saya disuruh masuk di kelas satu, tetapi karena Covid-19, sekali saja dalam seminggu masuk mengajar," ungkapnya.

Soal unggahannya di media sosial Facebook, menurut Hervina itu bukan masalah.

Namun, setelah mengunggah status tersebut dia dihubungi oleh Jumrang melalui pesan WhatsApp.

Dalam pesannya, Jumrang menyampaikan untuk mencari sekolah yang bisa mengaji lebih banyak.

Hervina mengaku unggahannya tersebut, hanya ungkapan rasa syukur.

"Ungkapan rasa syukur karena telah menerima gaji. Tidak ada maksud lain," ucapnya.

Halaman
123

Berita Terkini