Berita Kriminal Palembang

Tak Punya Duit Mau Tebus HP, Duda 1 Anak di Palembang Bawa Lari Motor Teman, Sempat Buron 8 Bulan

Penulis: Pahmi Ramadan
Editor: Vanda Rosetiati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sulaiman pelaku penggelapan satu unit sepeda motor diamankan di Polrestabes Palembang, Rabu (10/2/2021).

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sulaiman (40), dihadiahi timah panas di kaki sebelah kirinya lantaran melawan petugas saat akan ditangkap.

Diketahui Sulaiman merupakan pelaku penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya bernama Mariadi (41) pada (25/7/2020) sekira pukul 05.00 WIB.

Pada saat kejadian pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Gubernur H Bastari, Kecamatan Jakabaring untuk meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli sesuatu.

Namun pelaku tidak kunjung mengembalikan motor hingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang.

Akibatnya pelaku menjadi Target Operasi (TO) Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang selama kurang delapan bulan hingga akhirnya ditangkap di Pasar Buah Jakabaring yang beralamat di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Jakabaring, Rabu (10/2/2021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Namun saat akan ditangkap pelaku mencoba kabur hingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur, kemudian pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit serta setelah itu langsung digiring ke Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ditemui di Unit piket Satreskrim Polrestabes Palembang, pelaku Sulaiman mengakui perbuatannya yaitu telah melarikan motor temannya sendiri.

"Saya nekat melakukan perbuatan tersebut karena ingin menebus Handphone kesayangan saya, sehingga dengan modus meminjam motor korban saya larikan motor itu dan menjualnya kepada kakak angkat saya Umar di daerah Ogan Komering Ulu (OKU) seharga Rp 800 ribu," ujarnya, Rabu (10/2/2021).

Setelah mendapatkan uang, pelaku langsung menebus handphonenya dengan harga Rp 500 ribu dan sisanya habis untuk kebutuhan sehari-hari.

"Setelah kejadian saya langsung bersembunyi di tempat keluarga di daerah OKU selama delapan bulan, setelah pulang ke Palembang saya ditangkap oleh polisi," katanya kepada petugas piket Unit Pidana Umum (Pidum) saat dimintai keterangannya.

Ia menjelaskan, aksi yang dilakukannya baru satu kali.

"Baru kali ini saya melakukannya karena ingin menebus handphone saya, karena waktu itu saya tidak ada uang dan melihat motor korban timbul niat itu dan setelah tertangkap baru saya menyesalinya," tutup duda satu orang anak ini.

Larikan Motor PacarĀ 

Kasus penggelapan motor lainnya terjadi di Palembang awal Februari lalu dan sudah memasuki tahap persidangan.

Alif Tegar, residivis kasus penggelapan kini kembali berurusan dengan hukum atas kasus serupa.

Halaman
123

Berita Terkini