Permadi Arya Alias Abu Janda : Ini Urusan Saya Sama Bang Pigai, Kok Jadi Orang Lain yang Laporin

Editor: Weni Wahyuny
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Natalius Pigai (Kiri) dan Abu Janda (Kanan). Abu Janda mengaku berencana temui Pigai untuk klarifikasi cuitannya

Akan Temui Pigai

Abu Janda mengaku ingin menemui aktivis Papua Natalius Pigai untuk menjelaskan soal maksud cuitannya terkait evolusi yang dianggap merupakan ujaran rasial.

Keinginan itu diungkapkannya usai diperiksa Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terkait laporan polisi dugaan kasus ujaran rasial pada Kamis (4/2/2021).

Abu Janda mengakui sampai saat ini masih belum ada komunikasi antara dia dan Natalius Pigai.

Dia mengaku heran pelaporan polisi ini justru tidak didaftarkan oleh eks mantan Komisioner Komnas HAM tersebut.

"Memang saya belum ada komunikasi, saya justru itu mungkin juga ingin. Karena ini urusan saya sama Bang Pigai, kok jadi orang lain yang laporin," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (4/2/2021).

Namun demikian, dia mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada Natalius Pigai jika ada upaya komunikasi yang dibangun antara kedua belah pihak. Sebab, cuitan itu tidak bertujuan untuk menghina secara rasial.

"Mungkin ada keinginan mungkin. Tapi itu gimana Bang Pigai berkenan," tukas dia.

Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran rasial melalui akun sosial media twitternya kepada aktivis Papua Natalius Pigai pada hari ini, Kamis (28/1/2021).

Laporan itu didaftarkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.

Adapun akun yang dilaporkan adalah akun Twitter @permadiaktivis1.

Ketua bidang Hukum KNPI, Medya Riszha Lubis menyampaikan konten ujaran rasial tersebut diunggah Permadi pada 2 Januari 2021 lalu. Unggahan itu dinilai sebagai unsur rasial kepada masyarakat Indonesia keturunan Papua.

"Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda. Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebenceian dengan memakai sara dalam tweet nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," kata Medya Riszha Lubis di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021).

Ia menuturkan unsur kata yang diduga Permadi menyebarkan ujaran rasial berkaitan dengan kata evolusi. Menurutnya, evolusi itu merujuk dengan penghinaan bentuk fisik Natalius yang merupakan masyarakat Papua.

"Kata-kata evolusi menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permariktivis1. Karena diduga telah menyebarkan ujaran kebencian. Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja ngetwewt tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.

Halaman
123

Berita Terkini