Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa mobil yang digunakan oleh laskar FPI dan juga kepolisian dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.
Pemeriksaan tiga buah mobil itu dilakukan di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).
Setelah pemeriksaan ketiga mobil tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan.
Menurut Beka, dibutuhkan analisa lebih mendalam untuk memeriksa apakah keterangan yang disampaikan kepolisian di Komnas HAM sebelumnya identik dengan temuan saat pengecekan mobil itu.
"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisa lebih dalam lagi," ujar Beka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Beka menilai ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dan dianalisa lebih dalam.
Antara lain terkait dengan hasil uji balistiknya seperti apa hingga siapa saja yang menembak.
"Jadi harus membutuhkan pendalaman, termasuk juga cek darah dari anggota FPI, itu siapa saja yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi," jelasnya.
Lebih lanjut, Beka menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pendalaman terkait dengan uji balistik dan juga uji darah.
"Kami juga berkomitmen dengan kawan-kawan untuk juga ada tindak lanjut pendalaman yang berkaitan dengan yang sudah saya sampaikan soal uji balistik dan uji darahnya," tandasnya.
Pantauan Tribunnews.com, ada tiga mobil yang diperiksa. Mobil pertama adalah Chevrolet berwarna hitam.
Ada kerusakan di kaca bagian depan mobil serta di ban bagian depan.
Diduga mobil ini digunakan oleh enam anggota laskar FPI yang tewas.
Mobil kedua dan ketiga sama-sama mobil Toyota Avanza berwarna silver.
Namun salah satu mobil terlihat mengalami kerusakan yang lebih parah.
Kerusakan terlihat pada adanya lubang di kaca mobil tersebut.
Diduga kendaraan ini adalah yang digunakan polisi saat insiden terjadi.
Hasil autopsi 6 Laskar FPI
Bareskrim Polri akhirnya menyampaikan hasil autopsi 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi di sekitar tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, total ada 18 luka tembak di jenazah 6 anggota FPI.
"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, ada 18 luka tembak," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Ia menyampaikan, hasil autopsi lainnya menunjukkan tidak ada tanda kekerasan di tubuh 6 anggota FPI. Hasil autopsi itu telah dikeluarkan sejak sepekan lalu.
"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," jelasnya.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut detail hasil autopsi yang dilakukan kepada 6 jenazah laskar FPI.
"Itu materi penyidikan. Kita bicara yang umum saja," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan alasan polisi tak memborgol 4 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melawan petugas.
Keempat orang itu lantas ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) lalu.
"Memang dia tidak diborgol, karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, tim surveillance untuk mengamati."
"Mereka tidak dipersiapakan untuk menangkap."
"Tetapi apabila menerima serangan mereka siap," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).
Karena tidak diborgol itu, kata dia, dua anggota FPI kemudian mencoba menyerang Polri saat dalam perjalanan di dalam mobil petugas polisi.
"Dua tersangka atau dua pelaku itu yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang."
"Dan yang di samping mencoba merebut (senjata)."
"Terus dalam kondisi begitu kan enggak mungkin lagi kan pakai omongan-omongan kan," jelasnya.
Kendati demikian, Andi memastikan 4 anggota FPI itu menyerang polisi dengan tangan kosong.
Mereka semua berusaha merebut senjata milik petugas polisi.
"Tangan kosong, makanya mau merebut senjata," jelasnya.
Sebelumnya, Andi menyebutkan 4 anggota FPI yang ditembak mati oleh polisi, tidak diborgol saat melawan dengan merebut senjata petugas.
"Kalau temen-temen lihat di sana kan mereka dalam kondisi tak diborgol," ujar Brigjen Andi saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.
Kondisinya, kata Andi, petugas membawa 4 dari 6 anggota FPI yang masih dalam kondisi hidup, di jalan tol Karawang Barat arah Cikampek Rest Area KM 50.
Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya.
Namun baru sekitar 1 kilometer mobil berjalan, 4 anggota FPI tersebut mencoba merebut senjata petugas di dalam mobil.
Alhasil, keempatnya ditembak mati oleh petugas.
"(Posisinya) mereka ditaruh di belakang."
"Tiga orang di belakang, satu orang lagi duduk di bagian tengah," terangnya.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang sebelumnya menggelar rekonstruksi penembakan 6 anggota FPI oleh Polri, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dari rekonstruksi tersebut, 6 anggota FPI itu ditembak di tempat terpisah.
Rekonstruksi digelar di empat TKP yang berbeda, dimulai dari TKP I di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, TKP pertama menunjukkan awal mula Polri terlibat bentrok dengan FPI.
"Dari TKP 1 itu utamanya terjadi penyerangan anggota Polri."
"Sehingga anggota Polri, dalam hal ini penyidik, melakukan pengejaran."
"Melihat gelagat dari pelaku yang mencoba mengarahkan tembakannya kepada petugas, daripada didahului, dilakukan tindakan tegas," beber Brigjen Andi saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.
Menurut Andi, aksi kejar-kejaran itu melewati bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50.
Kedua tempat ini menjadi TKP 2 dan TKP 3.
Di TKP 3, kata Andi, mobil yang ditumpangi oleh anggota FPI itu pun berhasil diamankan.
Namun ternyata, hanya 4 orang yang masih dalam kondisi hidup.
Sementara, 2 anggota FPI sudah dalam kondisi luka saat terlibat baku tembak dengan polisi dalam perjalanan TKP 2 menuju TKP 3.
"Ternyata di TKP 3, begitu dibuka ditemukan bahwa 2 dari pelaku sudah dalam kondisi luka."
"Kegiatan atau adegan di TKP 3 itu, 4 tersangka atau pelaku yang masih hidup itu diamankan ke dalam mobil, dengan tujuan dibawa penyidik untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
4 orang tersangka, lanjutnya, mencoba melakukan perlawanan saat di tol Jakarta-Cikampek, selepas rest area KM 50 hingga KM 51+200 yang menjadi TKP 4.
Alhasil, keempatnya ditembak oleh penyidik.
Namun, tidak dijelaskan ihwal berapa kali penyidik Polri melakukan penembakan kepada keempat laskar FPI yang dieksekusi di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 sampai dengan 51+200 tersebut.
"Dari KM 50 sampai 51,2 terjadilah penyerangan dan merebut senjata anggota."
"Percobaan merebut senjata anggota dari pelaku di dalam mobil."
"Di situlah terjadi upaya penyidik di dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan."
"Sehingga keempat pelaku yang ada di dalam mobil itu dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota yang ada di dalam mobil," paparnya.
Usai insiden itu, polisi membawa 6 anggota FPI tersebut ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Setelah kejadian dalam kondisi luka, langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Komnas HAM Ungkap Pengakuan 4 Laskar FPI yang Selamat, Kebenaran Kepemilikan Senjata Terungkap?