Jadi Buronan Polisi, 4 Laskar FPI yang Terlibat Bentrok Bakal Dihadirkan Oleh FPI ke Komnas HAM

Editor: Slamet Teguh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Enam Anggota FPI yang diduga berusaha menyerang polisi namun tewas ditembak mati Polisi. Jenazah enam anggota laskar khusus FPI itu kini berada di RS Kramat Jati

TRIBUNSUMSEL.COM - Jadi buronan polisi usai terlibat bentrok yang menewaskan 6 anggota laskar FPI.

4 laskar FPI yang masih dikejar polisi bakal dihadirkan saat diperiksa Komnas HAM.

Kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI oleh anggota kepolisian masih terus berlanjut.

Kasusnya belum selesai diungkap, timbul kasus lainnya.

Di mana Sekretaris umum FPI, Munarman dilaporkan oleh sejumlah Ormas karena diduga melakukan penghasutan.

Laporan tersebut dilakukan berdasarkan pernyataan yang menyangkal bahwa ada anggota Laskar FPI membawa senjata saat bentrok dengan Kepolisian pada, Senin (7/12/2020) dinihari lalu, di Tol Cikampek, Kerawang, Jawa Barat.

Bahkan, Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas Front Pembela Islam ( FPI) Munarman ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/12/2020).

Pelaporan dengan Nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat berkaitan dengan enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.

Munarman diduga telah melakukan penghasutan dengan menyebut enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api saat insiden dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.

"Saya akan laporkan orang-orang dzalim itu ke Allah," ujar Munarman saat dihubungi wartawan, Selasa (22/12/2020).

Munarman mengaku santai dan tidak terlalu ambil pusing terkait pelaporan dirinya.

Ia lebih memilih fokus menangani kasus Muhammad Rizieq Shihab dan tewasnya enam Laskar FPI.

"Santai saja lah, nggak usah terlalu pusing," ujar dia.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut tugas laskar FPI pada intinya untuk memberikan pengamanan.

"Laskar itu tugasnya pengamanan setiap acara pengajian, pengawalan dari ustaz-ustaz dan pengurus FPI," ungkap Munarman dalam program Mata Najwa, Rabu (16/12/2020).

Meski bertugas memberi pengamanan dan pengawalan ustaz serta petinggi FPI, Munarman menyebut laskar tidak dipersenjatai.

"Tidak (bawa senjata), laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI yang biasa," kata Munarman.

Selain itu, laskar FPI disebut Munarman memiliki seragam khusus.

"Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata)," ujarnya.

Ditegaskan Munarman, larangan membawa senjata sudah tertuang dalam kartu anggota FPI.

"Standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak, itu dilarang," ungkapnya.

Munarman menyebut, laskar FPI dibentuk berdasar pengalaman sejarah.

"Kita pernah punya fakta sejarah sekitar tahun 1963, banyak kyai yang dibunuh, dipersekusi, ada cerita di Gontor, di Banyuwangi."

"Karena itu kita sejak awal FPI itu ada pengawalannya, disebut laskar," ujar Munarman.

Adapun Munarman juga membantah kepemilikan senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti dalam bentrok di Jalan Tol Cikampek saat itu.

Munarman meyakini senjata api yang ditunjukkan polisi sebagai barang bukti bukanlah milik laskar FPI.

"Kita sudah cek keluarganya, kita sudah cek laskar yang masih hidup, kita sudah cek tipikal-tipikal laskar kita, tidak pernah (bawa senjata)."

"Saya juga pernah dikawal laskar, saya lihat tidak pernah bawa apa-apa," ungkap Munarman.

Munarman menyebut tidak ada yang mengetahui berasal dari mana senjata api yang dijadikan barang bukti tersebut.

"Pistol itu pistol jenis mahal, menurut ahli senjata harganya minimal Rp 20 juta, laskar kita nggak punya kemampuan membeli itu," ungkap Munarman.

Munarman menyebut, perlu dicek kebenaran sejumlah peluru yang juga dijadikan barang bukti, apakah sesuai dengan barang bukti pistol jenis revolver tersebut.

"Itu akan terlihat setelah dilakukan penyelidikan Komnas HAM," ungkapnya.

Komnas HAM Panggil 4 Laskar FPI yang Selamat

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara memastikan akan memeriksa semua pihak yang diperlukan untuk mengungkap insiden bentrokan laskar FPI dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, beberapa waktu lalu.

Diketahui, enam anggota laskar khusus FPI tewas dalam insiden tersebut setelah diberikan tindakan tegas oleh kepolisian karena disebut menyerang polisi.

Beka mengatakan salah satu yang akan diperiksa oleh Komnas HAM adalah saksi dari pihak kepolisiaN, pun demikian dengan keterangan dari keluarga korban.

"Pastinya itu kami akan memeriksa saksi dari polisi. Juga akan mendalami keterangan dari keluarga korban seperti tadi pagi keluarga korban dan kawan-kawan FPI telah datang ke Komnas HAM memberikan keterangan tambahan," ujar Beka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Selain itu, kata Beka, pihaknya akan memeriksa lagi keterangan yang diterima di Komnas HAM pada pagi tadi dengan keterangan yang didapat saat mengecek tiga kendaraan yang digunakan laskar FPI dan polisi saat insiden terjadi.

"Untuk kemudian kami validasi lagi dan kami verifikasi lagi," ungkapnya.

Beka turut menegaskan Komnas HAM akan memeriksa polisi yang terlibat dalam insiden di Km 50 tersebut.

Tak hanya itu, polisi-polisi lain juga akan diperiksa agar kasus ini semakin cepat terungkap.

"Semuanya nanti kami periksa. Jadi kami butuh keterbukaan dari semua pihak. Bukan hanya ada yang di dalam mobil tapi juga semua petugas polisi, supaya terang benderang semua. Supaya tidak ada spekulasi kenapa polisi banyak di situ dan tugasnya apa. Ini juga materi dari Komnas HAM," kata Beka.

Lebih lanjut, Komnas HAM juga meminta kepada FPI agar menghadirkan empat anggota laskar khusus FPI yang terlibat dalam insiden namun berhasil kabur.

"Jadi, tadi kami sudah menyampaikan ke teman-teman FPI untuk meminta komitmen mereka menghadirkan saksi-saksi yang dibutuhkan oleh Komnas HAM. Baik yang 4 orang itu dan saksi lain. Kalau memang FPI masih memiliki saksi yang lain tidak hanya terbatas 4 orang itu saja," tandasnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa mobil yang digunakan oleh laskar FPI dan juga kepolisian dalam insiden di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50.

Pemeriksaan tiga buah mobil itu dilakukan di garasi Subdit Ranmor Polda Metro Jaya, Senin (21/12/2020).

Setelah pemeriksaan ketiga mobil tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan belum bisa mengambil kesimpulan.

Menurut Beka, dibutuhkan analisa lebih mendalam untuk memeriksa apakah keterangan yang disampaikan kepolisian di Komnas HAM sebelumnya identik dengan temuan saat pengecekan mobil itu.

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah keterangan yang disampaikan teman-teman kepolisian di Komnas HAM dengan sekarang ini identik atau tidak, karena butuh analisa lebih dalam lagi," ujar Beka di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020).

Beka menilai ada beberapa hal yang harus ditindaklanjuti dan dianalisa lebih dalam.

Antara lain terkait dengan hasil uji balistiknya seperti apa hingga siapa saja yang menembak.

"Jadi harus membutuhkan pendalaman, termasuk juga cek darah dari anggota FPI, itu siapa saja yang ada di sudut situ, sudut sini juga butuh pendalaman lagi," jelasnya.

Lebih lanjut, Beka menegaskan pihaknya berkomitmen untuk melakukan pendalaman terkait dengan uji balistik dan juga uji darah.

"Kami juga berkomitmen dengan kawan-kawan untuk juga ada tindak lanjut pendalaman yang berkaitan dengan yang sudah saya sampaikan soal uji balistik dan uji darahnya," tandasnya.

Pantauan Tribunnews.com, ada tiga mobil yang diperiksa. Mobil pertama adalah Chevrolet berwarna hitam.

Ada kerusakan di kaca bagian depan mobil serta di ban bagian depan.

Diduga mobil ini digunakan oleh enam anggota laskar FPI yang tewas.

Mobil kedua dan ketiga sama-sama mobil Toyota Avanza berwarna silver.

Namun salah satu mobil terlihat mengalami kerusakan yang lebih parah.

Kerusakan terlihat pada adanya lubang di kaca mobil tersebut.

Diduga kendaraan ini adalah yang digunakan polisi saat insiden terjadi.

Hasil autopsi 6 Laskar FPI

Bareskrim Polri akhirnya menyampaikan hasil autopsi 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi di sekitar tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/12/2020) lalu.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyampaikan, total ada 18 luka tembak di jenazah 6 anggota FPI.

"Secara umum yang bisa saya sampaikan ke publik, ada 18 luka tembak," kata Andi saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).

Ia menyampaikan, hasil autopsi lainnya menunjukkan tidak ada tanda kekerasan di tubuh 6 anggota FPI. Hasil autopsi itu telah dikeluarkan sejak sepekan lalu.

"Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh seluruh jenazah," jelasnya.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut detail hasil autopsi yang dilakukan kepada 6 jenazah laskar FPI.

"Itu materi penyidikan. Kita bicara yang umum saja," ucapnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkapkan alasan polisi tak memborgol 4 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang melawan petugas.

Keempat orang itu lantas ditembak mati di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 51+200, Karawang, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) lalu.

"Memang dia tidak diborgol, karena memang tim yang mengikuti ini bukan tim untuk menangkap, tim surveillance untuk mengamati."

"Mereka tidak dipersiapakan untuk menangkap."

"Tetapi apabila menerima serangan mereka siap," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Senin (14/12/2020).

Karena tidak diborgol itu, kata dia, dua anggota FPI kemudian mencoba menyerang Polri saat dalam perjalanan di dalam mobil petugas polisi.

"Dua tersangka atau dua pelaku itu yang satu mencoba mencekik anggota dari belakang."

"Dan yang di samping mencoba merebut (senjata)."

"Terus dalam kondisi begitu kan enggak mungkin lagi kan pakai omongan-omongan kan," jelasnya.

Kendati demikian, Andi memastikan 4 anggota FPI itu menyerang polisi dengan tangan kosong.

Mereka semua berusaha merebut senjata milik petugas polisi.

"Tangan kosong, makanya mau merebut senjata," jelasnya.

Sebelumnya, Andi menyebutkan 4 anggota FPI yang ditembak mati oleh polisi, tidak diborgol saat melawan dengan merebut senjata petugas.

"Kalau temen-temen lihat di sana kan mereka dalam kondisi tak diborgol," ujar Brigjen Andi saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Kondisinya, kata Andi, petugas membawa 4 dari 6 anggota FPI yang masih dalam kondisi hidup, di jalan tol Karawang Barat arah Cikampek Rest Area KM 50.

Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya.

Namun baru sekitar 1 kilometer mobil berjalan, 4 anggota FPI tersebut mencoba merebut senjata petugas di dalam mobil.

Alhasil, keempatnya ditembak mati oleh petugas.

"(Posisinya) mereka ditaruh di belakang."

"Tiga orang di belakang, satu orang lagi duduk di bagian tengah," terangnya.

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang sebelumnya menggelar rekonstruksi penembakan 6 anggota FPI oleh Polri, di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Dari rekonstruksi tersebut, 6 anggota FPI itu ditembak di tempat terpisah.

Rekonstruksi digelar di empat TKP yang berbeda, dimulai dari TKP I di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, TKP pertama menunjukkan awal mula Polri terlibat bentrok dengan FPI.

"Dari TKP 1 itu utamanya terjadi penyerangan anggota Polri."

"Sehingga anggota Polri, dalam hal ini penyidik, melakukan pengejaran."

"Melihat gelagat dari pelaku yang mencoba mengarahkan tembakannya kepada petugas, daripada didahului, dilakukan tindakan tegas," beber Brigjen Andi saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Menurut Andi, aksi kejar-kejaran itu melewati bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50.

Kedua tempat ini menjadi TKP 2 dan TKP 3.

Di TKP 3, kata Andi, mobil yang ditumpangi oleh anggota FPI itu pun berhasil diamankan.

Namun ternyata, hanya 4 orang yang masih dalam kondisi hidup.

Sementara, 2 anggota FPI sudah dalam kondisi luka saat terlibat baku tembak dengan polisi dalam perjalanan TKP 2 menuju TKP 3.

"Ternyata di TKP 3, begitu dibuka ditemukan bahwa 2 dari pelaku sudah dalam kondisi luka."

"Kegiatan atau adegan di TKP 3 itu, 4 tersangka atau pelaku yang masih hidup itu diamankan ke dalam mobil, dengan tujuan dibawa penyidik untuk dibawa ke Polda Metro Jaya," jelasnya.

4 orang tersangka, lanjutnya, mencoba melakukan perlawanan saat di tol Jakarta-Cikampek, selepas rest area KM 50 hingga KM 51+200 yang menjadi TKP 4.

Alhasil, keempatnya ditembak oleh penyidik.

Namun, tidak dijelaskan ihwal berapa kali penyidik Polri melakukan penembakan kepada keempat laskar FPI yang dieksekusi di jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 sampai dengan 51+200 tersebut.

"Dari KM 50 sampai 51,2 terjadilah penyerangan dan merebut senjata anggota."

"Percobaan merebut senjata anggota dari pelaku di dalam mobil."

"Di situlah terjadi upaya penyidik di dalam mobil untuk melakukan tindakan pembelaan."

"Sehingga keempat pelaku yang ada di dalam mobil itu dilakukan tindakan tegas dan terukur oleh anggota yang ada di dalam mobil," paparnya.

Usai insiden itu, polisi membawa 6 anggota FPI tersebut ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah kejadian dalam kondisi luka, langsung dibawa ke RS Polri Kramat Jati," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Komnas HAM Ungkap Pengakuan 4 Laskar FPI yang Selamat, Kebenaran Kepemilikan Senjata Terungkap?

Berita Terkini