TRIBUNSUMSEL.COM - Jadi buronan polisi usai terlibat bentrok yang menewaskan 6 anggota laskar FPI.
4 laskar FPI yang masih dikejar polisi bakal dihadirkan saat diperiksa Komnas HAM.
Kasus penembakan terhadap enam anggota Laskar FPI oleh anggota kepolisian masih terus berlanjut.
Kasusnya belum selesai diungkap, timbul kasus lainnya.
Di mana Sekretaris umum FPI, Munarman dilaporkan oleh sejumlah Ormas karena diduga melakukan penghasutan.
Laporan tersebut dilakukan berdasarkan pernyataan yang menyangkal bahwa ada anggota Laskar FPI membawa senjata saat bentrok dengan Kepolisian pada, Senin (7/12/2020) dinihari lalu, di Tol Cikampek, Kerawang, Jawa Barat.
Bahkan, Ketua Barisan Ksatria Nusantara Zainal Arifin melaporkan Sekretaris Umum (Sekum) Ormas Front Pembela Islam ( FPI) Munarman ke Polda Metro Jaya pada Senin (21/12/2020).
Pelaporan dengan Nomor LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ itu dibuat berkaitan dengan enam laskar FPI yang ditembak mati polisi.
Munarman diduga telah melakukan penghasutan dengan menyebut enam anggota laskar FPI tidak membawa senjata api saat insiden dengan polisi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek, kilometer 50.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman angkat bicara terkait pelaporan dirinya ke Polda Metro Jaya.
"Saya akan laporkan orang-orang dzalim itu ke Allah," ujar Munarman saat dihubungi wartawan, Selasa (22/12/2020).
Munarman mengaku santai dan tidak terlalu ambil pusing terkait pelaporan dirinya.
Ia lebih memilih fokus menangani kasus Muhammad Rizieq Shihab dan tewasnya enam Laskar FPI.
"Santai saja lah, nggak usah terlalu pusing," ujar dia.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman menyebut tugas laskar FPI pada intinya untuk memberikan pengamanan.