Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Muhammad Joviter
TRIBUNSUMSEL.COM, BANDAR LAMPUNG - Seorang suami di Bandar Lampung berinisial KD (23) tega mengajak istrinya HY (23) yang tengah hamil 7 bulan mengantar paket berisi Narkoba jenis sabu.
Polisi berhasil menggagalkan upaya pengiriman sabu tersebut pada hari Selasa (15/12/2020) sekira pukul 14.00 siang.
Kasatreskoba Polresta Bandar Lampung AKP Zainul Fachri menyatakan, penangkapan pasutri berawal dari informasi masyarakat.
Mengenai bakal ada transaksi narkoba di sekitar wilayah Pesawahan, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Baca juga: Heboh Buaya Hobi Makan Kerupuk di Bangka Barat, Akan Nampakan Diri saat Orang Lewat : Dia Tak Ganggu
Baca juga: Update Kasus Bentrokan FPI dengan Polri di Jalan Tol, 35 Saksi Sudah Diperiksa
"Saat di TKP, kami menyetop motor yang dikendarai tersangka KD yang berboncengan bersama istrinya," kata Zainul, Rabu (16/12/2020).
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus plastik bening ukuran besar yang diduga berisi sabu.
"BB (barang bukti) dua bungkus sabu dengan berat sekitar 160 gram," kata Zainul.
Zainul menambahkan, barang bukti itu rencananya diantar oleh tersangka ke seorang yang memesan barang haram tersebut.
"Langsung kami lakukan pengembangan untuk menciduk si pemesan barang," kata Zainul.
Baca juga: Ribuan Partisipan Rizieq Shihab Turun ke Jalan Datangi Mapolres Sampang, Minta HRS Dibebaskan
Baca juga: TERJAWAB Alasan tvOne Akhiri Program ILC Semalam, Karni Ilyas : Kami Pamit
Baca juga: Ridwan Kamil Singgung Mahfud MD Soal Kekisruhan Kerumunan Massa : Beliau Harus Bertanggung Jawab
Ngaku Baru Sekali
KD menyebut baru satu kali menjadi kurir narkoba dengan upah Rp 1 Juta jika berhasil mengirimkan sabu ke tangan pemesan.
"Uangnya belum saya terima, kalau berhasil dikirim baru saya dapat uangnya," kata KD, Rabu (16/12/2020).
KD mengaku nekat menerima pekerjaan itu untuk persiapan biaya persalinan sang istri.
Diketahui istrinya tengah mengandung dengan usia kandungan sekira 7 bulan.