Johan Anuar Ditahan KPK

Menang Pilkada OKU 2020, Calon Wakil Bupati Johan Anuar Langsung Ditahan KPK, Ini Kronologinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM

"KPK tidak masuk wilayah proses politik, karena bukan ranah KPK," ujar Ali.

Diberitakan sebelumnya, pasangan petahana Kuryana Azis-Johan Anuar kembali maju untuk mengikuti Pilkada Ogan Komering Ulu (OKU).

Keduanya resmi mendaftar ke KPU OKU sebagai bakal calon bupati dan wakil bupati, Jumat (4/9/2020).

Diketahui bahwa Johan saat ini menyandang status sebagai tersangka atas dugaan korupsi lahan kuburan yang menelan kerugian negara Rp 5,6 miliar pada 2012.

Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diambil alih dari Polda Sumatera Selatan.

Ketua KPU Kabupaten OKU, Naning Wijaya mengatakan, meskipun Johan berstatus tersangka, proses pencalonannya tak akan gugur karena kasus hukum Johan belum berkekuatan hukum tetap.

"Kalau proses pencalonan, yang bisa menggugurkan pasangan calon untuk maju adalah terpidana berkekuatan hukum tetap sudah inkrah. Status tersangka belum bisa menggugurkan pasangan ini," kata Naning saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (5/9/2020).

Berita Terkini