Pilkada Serentak

Cara Cek Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020, OI, PALI, MURA, MURATARA, OKU, OKUS, OKUT

Penulis: Abu Hurairah
Editor: M. Syah Beni
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Cek Data Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2020, OI, PALI, MURA, MURATARA, OKU, OKUS, OKUT

Jika ingin mengetahui rekapitulasi data pemilih di suatu wilayah, maka bisa menggunakan kolom "Rekapitulasi Data Pemilih".

Caranya:

1. Isikan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.

2. Lalu pilih nomor TPS yang ingin diketahui dan klik tombol ‘rekapitulasi’.

3. Kemudian akan muncul data TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS, serta jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin.

Berita Terkini