Sang kuasa hukum pun menyebut telah menghadap pihak kepolisian, dan telah mengutarakan alasan tersebut.
"Alhamdulillah tadi kami sudah menghadap pihak penyidik kemudian menjelaskan bahwa Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian," ujar Azis di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.